Ruang Gerak Mobil dan Sepeda Motor di Jakarta Akan Semakin Terbatas

Jalur Sepeda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Memiliki kendaraan pribadi masih menjadi target bagi sebagian masyarakat. Dengan adanya mobil atau sepeda motor kepunyaan sendiri, seseorang bisa lebih bebas saat hendak beraktivitas ke berbagai tujuan. Tak heran, alat transportasi ini dianggap sebagai solusi, dibandingkan harus menggunakan angkutan umum.

Memiliki kendaraan pribadi di masa mendatang bisa jadi hal yang tidak menyenangkan. Hal ini terjadi karena, pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana mempersempit ruang gerak kendaraan bermotor, dan menggantinya dengan menyiapkan jalur sepeda. Sebab, sepeda dianggap bisa menjadi alat transportasi baru di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, saat ini sudah dibangun tiga fase untuk jalur sepeda di berbagai ruas jalan. Nantinya panjang jalur sepeda bisa mencapai ratusan kilometer. Sehingga, bisa merubah paradigma bahwa infrastruktur jalan di Jakarta, hanya ditujukan bagi para pemilik kendaraan bermotor. 

"Jalur sepeda yang dibangun baru sekitar 60 kilometer, tetapi nanti bisa sampai mencapai 500 kilometer," ujar Anies seperti dilansir dari VIVAnews, Kamis 28 November 2019.

Mantan Mendikbud itu mengatakan, jalanan di berbagai wilayah ibu kota diharapkan bisa dinikmati oleh  pemilik mobil dan sepeda motor, juga pemilik sepeda untuk aktivitas harian. Sehingga, kata Dia, masyarakat bisa bersama-sama menggunakan moda transportasi pilihannya, dan saling tertib di jalan raya.

Jalur sepeda yang ada di Jakarta saat ini terbagi dalam tiga fase, yakni fase I yang memiliki jarak 25 kilometer mulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan sampai Jalan Pemuda, fase II sepanjang 23 kilometer dari Jalan Sudirman hingga Fatmawati Raya), serta fase III dari Jalan Tomang Raya sampai Jalan Jatinegara Timur.

""Ini adalah soal mulai membiasakan sharing (berbagi) ruang. Ruang jalan itu dibagi," kata Anies.