Jangan Kaget Disuruh Begini saat Naik Bus di Jepang
- VIVA.co.id/Pius Mali
VIVA – Beragam fitur disiapkan oleh produsen mobil, untuk memastikan pengemudi dan penumpang tetap aman saat berkendara di jalan raya. Dari beragam fitur yang disematkan, sabuk pengaman menjadi peranti standar yang ada di mobil.
Sabuk tersebut akan menahan badan pengguna saat kendaraan mengalami kecelakaan maupun benturan. Sehingga, bisa mengurangi risiko cedera yang dialami pengemudi maupun penumpang.
Pemandu wisata dalam acara Suzuki Media Tour Tokyo Motor Show 2019, Makiko Muratmasu mengatakan, sabuk pengaman bukan hanya harus dipakai oleh pengemudi, tetapi juga oleh penumpang di belakang.
"Sabuk pengaman harus dipakai ya, buat keamanan penumpang," ujarnya di Odaiba, Jepang, Rabu 23 Oktober 2019.
Dia mengatakan, pemakaian sabuk pengaman untuk penumpang belakang, juga berlaku bagi bus pariwisata, ukuran sedang maupun besar. Jika penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, maka sopir bisa didenda oleh petugas polisi di jalan.
"Nanti sopir bisa kena denda. Tetapi, maaf saya kurang tahu, seberapa besar dendanya," ucapnya.
Kebiasaan orang-orang Jepang menggunakan pelindung saat ada di dalam kabin, tentunya berbeda dengan kebiasaan masyarakat Indonesia. Sebab, kewajiban memakai sabuk pengaman, hanya diberlakukan untuk pengemudi dan penumpang di baris depan.
Sementara, penumpang di tengah maupun belakang, jarang sekali memakainya. Padahal, hampir semua mobil yang dipasarkan di Tanah Air sudah dilengkapi sabuk pengaman.
Padahal, jadi kewajiban pengemudi dan penumpang depan untuk memakai sabuk pengaman, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, tepatnya ada di pasal 106 ayat 6.