Tahun Ini Wajib SNI Pelumas, Produsen Gerak Cepat

Ilustrasi pelumas kendaraan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, akan mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia untuk pelumas, mulai tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 25 tahun 2018.

Melihat kebijakan tersebut, PT Total Oil Indonesia sebagai salah satu perusahaan pelumas di Tanah Air, menyatakan siap mendukung. Meski demikian, Managing Director PT Total Oil Indonesia, Franck Giraud mengatakan, produk pelumas Total Oil baru mengikuti standar National Pipe Thread (NPT). 

"Untuk NPT, kami sudah pasti ada. Tetapi yang soal logo SNI, memang belum ada. Saat ini kami sedang dalam proses," ujarnya di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.

Fanck mengatakan, pihaknya berusaha agar produk oli Total yang sudah dipasarkan di Tanah Air mengikuti SNI. Menurutnya, untuk mendapatkan logo, banyak syaratnya. Salah satunya, harus ada kunjungan ke pabrik Total Oil.

"Minggu depan rencanannya akan mengujungi produksi kami. Kunjungan berikutnya sudah kami jadwalkan," tuturnya.

Saat ini, Total menawarkan beragam pelumas untuk mobil. Paling baru adalah Quartz 8000 Future GF-5 0W-20 full synthetic dan Quartz 7000 Future GF-5 5W-30 semi synthetic, yang dirancang untuk kendaraan low cost green car atau LCGC. (yns)