Ini yang Spesial dari Alat Cas Mobil Listrik di SPBU Pertamina

Stasiun pengisian listrik di SPBU Pertamina Kuningan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Dian Tami

VIVA – Tidak lama lagi, kendaraan berenergi listrik akan sah melintasi jalanan di Indonesia. Aturannya saat ini sedang menunggu teken dari Presiden Joko Widodo.

Jika Keputusan Presiden itu sudah diterapkan, mobil listrik dan hibrida bisa resmi mendapatkan pelat nomor dan surat-surat lainnya yang diperlukan untuk laik jalan.

Tentunya, perlu dukungan infrastruktur agar kendaraan ramah emisi itu bisa digunakan setiap hari. Untuk penyediaannya, pemerintah menyerahkan tugas tersebut pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ada dua instansi pemerintah yang saat ini diminta mendukung penyediaan infrastruktur kendaraan listrik, yakni Perusahaan Listrik Negara atau PLN, dan PT Pertamina Persero.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina Retail, Sofyan Yusuf mengaku, perusahaannya akan bersinergi dengan PLN dalam memberikan pelayanan energi listrik kepada konsumen. Salah satu wujudnya adalah dengan program Green Energy Station atau GES.

"GES merupakan kelanjutan dari program Pasti Prima, dalam meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Backbone GES adalah SPBU, seperti adanya peningkatan pengoperasian SPBU dengan energi terbaru, sistem digitalisasi SPBU dan dilengkapi dengan fasilitas charging," ujarnya di Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Selain itu, Sofyan menegaskan, Pertamina akan menyediakan tempat pengisian baterai yang cepat, sehingga aktivitas pengguna kendaraan tidak terganggu.

"Jika dibandingkan soal charging, Pertamina berkomitmen menyediakan fast charging station yang memberikan daya listrik tinggi, sehingga waktu pengisian sangat cepat," tuturnya. (kwo)