Begini Cara Culas Pedagang Jual Oli Palsu

Ilustrasi pelumas kendaraan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pelumas atau oli disebut kepolisian sebagai komponen otomotif yang paling rawan dipalsukan. Fakta tersebut  juga dibenarkan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan atau MIAP. 

Ketua MIAP, Justisiari Perdana Kusumah mengatakan, oli atau pelumas menjadi komponen yang sering diganti oleh pemilik kendaraan bermotor. Maka tak heran, jika ini membuka celah untuk tumbuhnya oli palsu. 

Menurut dia, modus yang biasa dilakukan pemalsu oli, yakni dengan memproduksi pelumas dengan kualitas kurang baik, kemudian dikemas dengan label merek ternama tanpa izin.

"Sebenarnya pelumas yang kualitas kurang bagus, kemudian dia jual dengan merek milik orang lain," ujar Justi di Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Modus lainnya, lanjut dia, adalah dengan mendaur ulang oli bekas kemudian mengemasnya menjadi oli seperti produk baru dari pabrik. Cara ini jelas berisiko bila digunakan untuk melumasi mesin dan komponen lainnya.

"Kelihatannya bagus dan jernih daripada oli asli, tetapi kalau dicek di laboratorium dengan alat khusus, itu ada besi-besi biji sisa yang bisa merusak mesin," tutur pria yang juga menjabat sebagai Managing Partner di Kantor Firma K&K Advocates tersebut.

Ia menjelaskan, tampilan oli 'asli tapi palsu' yang bening tersebut diperoleh dari campuran bahan kimia tertentu setelah didaur ulang. Hasilnya, pelumas nampak seperti baru, apalagi dengan pengemasan yang meniru merek atau produk tertentu. 

"Yang paling parah, oli hasil daur ulang itu dimasukan ke kemasan asli, itu botolnya di repackaging lagi. Makanya ada anggota kami, perusahaan pelumas yang bikin kemasan dengan barcode tertentu, sehingga sulit dipalsukan," kata dia.