Tak Hanya Model Baru, Recall Juga Berlaku untuk Mobil 'Jadul' Honda
- Honda Prospect Motor (HPM)
VIVA – Pemilik mobil Honda Freed dan Jazz disarankan untuk membawa kendaraannya ke bengkel resmi. Menyusul kampanye perbaikan atau recall yang diumumkan Honda Indonesia.
Penarikan itu dilakukan terhadap Honda Freed lansiran 2014 sampai 2016 dan Jazz produksi 2014 terkait komponen airbag inflator penumpang depan. Lewat agen pemegang merek, PT Honda Prospect Motor sebelumnya juga telah menarik ulang City, Accord, Civic, CR-V, serta Odysssey.
Mobil-mobil Honda yang terkena recall airbag tersebut bahkan sudah diproduksi mulai tahun 2004. Artinya, meski sudah 10 tahun lebih ada di tangan konsumen, akan tetap bisa ikut dalam program recall.
Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual HPM, Jonfis Fandy mengatakan, proses recall dilakukan bertahap sesuai proses identifikasi yang dilakukan pada model terkait lalu diumumkan ke publik.
"Kemudian, dilihat dari kemampuan produksinya dong supplier-nya dari Jepang, maka itu dilakukan bertahap. Karena mobil yang diperbaiki itu ada yang dari tahun 2000-an, sudah lebih dari 10 tahun," kata Jonfis di Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.
Ia menjelaskan, proses penarikan kembali dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab produsen mobil yang produknya ditemukan masalah. Sehingga, pihaknya turut berupaya keras agar semua mobil yang masuk daftar recall bisa diperbaiki.
"Jadi jangan khawatir selama Anda pakai Honda, bila barangnya mau di-repair akan kami repair walau mobilnya sudah 10 tahun atau lebih. Tetapi kalau mobil yang sudah tidak menggunakan airbag takata, ya enggak usah khawatir. Recall ini kan efek global," tutur dia.