Bikin SIM Motor, Ternyata Banyak Gagal di Bagian Ini

Praktik ujian pembuatan SIM di Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Ujian praktik berkendara menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM. Jika tidak lolos dalam ujian ini, bisa dipastikan dokumen tersebut tidak bisa diterbitkan.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar tak menampik ujian praktik kerap menjadi batu sandungan bagi pemohon SIM, padahal dengan ujian tersebut bisa dilihat kemampuan seseorang saat berkendara.

“Kebanyakan pemohon SIM gagal saat ujian praktik, baik motor maupun mobil. Untuk data saya belum bisa menyampaikan detailnya,” kata Fahri kepada VIVA di Jakarta, Jumat 28 September 2018.

Untuk ujian praktik mendapatkan SIM C, kebanyakan pemohon memiliki masalah dalam keseimbangan saat berkendara di atas ‘kuda besi’ tersebut. Sehingga potensi kegagalan bisa saja terjadi.

“Misalnya saat zigzag, kaki pemohon biasanya turun atau jatuh ke tanah, padahal harusnya tidak boleh. Kemudian ujian angka 8, putar balik juga ada,” tuturnya.

Terkait unit kendaraan untuk ujian SIM yang kerap dirasakan menyulitkan saat dipakai, Fahri mengatakan, kendaraan yang disiapkan dalam kondisi fit atau laik jalan.

"Soal kendaraan test, saya tidak pernah menerima keluhan soal unit kendaraan untuk test. Selain itu, untuk test SIM motor pun ada pilihan motor, matik maupun manual, jadi bisa dipilih. Untuk kondisi kendaraan Insya Allah fit karena kan servis juga rutin," ujarnya.