Status AMMDes Membingungkan, Mobil atau Alat?

Mobil pedesaan.
Sumber :
  • VIVA/Pius

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, berencana memasarkan mobil perdesaan atau Alat Mekanis Multiguna Perdesaan pada awal 2019. Sayangnya, hingga kini mobil bermerek Kiat Mahesa Wintor itu masih belum jelas statusnya.

Menurut Direktur Utama PT Kiat Inovasi Indonesia, Sukiyat, AMMDes bukan sebuah kendaraan, melainkan alat mekanis yang serbaguna. Otomatis, tidak membutuhkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Tapi sampai saat ini, Kemenperin belum memutuskan status AMMDes.

“Kami sedang urus, apakah butuh STNK atau tidak, karena pemerintah aneh, membuat lama prosesnya. Sampai sekarang, Kemenperin belum ada keputusan. Kami juga sudah berbicara dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Selasa 28 Agustus 2018.

Menurutnya, secara teknis putusannya akan ada di Perhubungan dan Kepolisian. “Kalau gambaran saya, akan tetap mempunyai STNK, karena alat mekanis itu berjalan. Ketika kami bertemu Dirlantas, seperti itu obrolannya, tidak seperti grandong,” tuturnya.

Sementara menurut Presiden Direktur PT Kiat Mahesa Wintor Distributor, Rio Sanggau, AMMDes dalam kategori Kemenperin belum ada. Saat ini sedang tahap finalisasi, dan harapannya bisa layak jalan.

“Artinya, kalau layak jalan bisa saja memenuhi standar itu (punya STNK),” katanya.

Berbeda dengan Wintor yang sudah dipasarkan sejak tiga tahun lalu, Rio mengatakan, sudah ada 1.500 unit Wintor yang dijual dan tidak membutuhkan STNK, karena hanya digunakan di perkebunan.