Psikotes SIM Jangan Bikin Berat Masyarakat
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Rencana penerapan uji psikotes pada pembuatan surat izin mengemudi (SIM) diminta agar tak memberatkan masyarakat, terutama dari segi pembiayaan.
Kepala Perwakilan Banten Ombudsman RI, Bambang P. Sumo mengatakan, psikotes sebenarnya sangatlah baik dan merupakan inovasi bagus dalam menekan angka kecelakaan. Di mana tiap pengendara wajib miliki kesehatan jasmani dan rohani.
"Bagus itu, tapi jangan sampai nantinya membuat masyarakat susah terutama soal biaya, karena kita tahu dalam membuat SIM saja tentu sudah dikenakan biaya dan ini jangan sampai bila ada penambahan bisa memberatkan," katanya saat mendatangi Mapolres Kota Tangerang, Senin, 25 Juni 2018.
Saat ini, jajarannya tengah melakukan rapat terkait aturan tersebut termasuk bagaimana mekanisme penerapannya agar dapat berjalan baik di tiap daerah.
"Sampai saat ini baru Polda Metro Jaya, nanti kita kaji yang kemungkinan semua juga bisa menerapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, sejauh ini aturan tersebut belum dimulai dan belum akan diterapkan di wilayah hukumnya. Tetapi pihaknya menyambut baik dan siap bila aturan tes psikologi juga diterapkan di Tangerang.
"Banyak kecelakaan saat ini diakibatkan dari faktor psikologi, seperti pengemudi tidak stabil, anak di bawah 17 tahun, ataupun unsur kejiwaan yang tidak baik."
"Sampai saat ini aturan itu masih dikaji bagaimana pola untuk tes psikologi tersebut, karena tidak sama dengan tes lainnya. Ini harus dirumuskan siapa lembaga yang berwenang setelah itu anggaran harus jelas. Kami juga siap untuk menerapkan selama garis ketentuan sesuai dengan legalitas dan memudahkan masyarakat," ungkapnya. (ase)