LCGC Dilarang Lewati Tanjakan 57 Derajat, Ini Kata Pakar

Polisi berusaha membantu mobil yang mundur lagi di tanjakan Tol Salatiga.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Belum lama ini, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Tengah mengimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan berkapasitas mesin kecil, agar tidak melintasi Jembatan Kenteng, Susukan, Kabupaten Semarang.

Alasannya, jalur yang menghubungkan Salatiga ke Solo tersebut memiliki tanjakan yang terjal. Akun Twitter @kominfo_jtg juga mengunggah sebuah video, yang memperlihatkan mobil LCGC tidak kuat melintasi jalur tersebut.

“Himbauan mobil cc kecil untuk tidak melewati tol fungsional Salatiga ke arah Solo, karena sulitnya medan yang menanjak hingga 57 derajat. Tetap utamakan keselamatan,” tulis akun tersebut.

Namun, informasi dari PT Jasa Marga menyebutkan bahwa sudut kemiringan yang ada di tanjakan tersebut hanya 7,24 derajat. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa mobil berkapasitas mesin kecil tidak bisa menaklukkan tanjakan dengan sudut kemiringan sebesar itu?

Senior Instruktur IRSA (Indonesian Road Safety Agent), Poedyo Santosa mengatakan, banyak faktor yang menjadi kendala mobil tidak kuat menanjak.

“Yang pertama, kemampuan pengemudi mampu mengoperasikan kendaraan dengan baik, menguasai kendaraan dengan baik. Kedua, kemampuan kendaraan, yaitu tidak memuat banyak barang dan berat, kendaraan laik jalan, apakah sudah diservis dan lain-lain,” ujarnya kepada VIVA, Senin 11 Juni 2018.

Intinya, ia mengatakan bahwa mobil bermesin kecil bukan menjadi alasan utama tidak bisa melewati jalur tersebut.

“Saya belum pernah lewat sana, info masih simpang siur. Ada yang bilang tanjakan curam, tapi Jasa Marga bilang kenaikan hanya 10 persen per 100 meter,” tuturnya.