Konsentrasi saat Merokok di Mobil Pecah Gara-gara Hal Ini

Ilustrasi merokok.
Sumber :
  • Pixabay/karosieben

VIVA – Beberapa hari lalu, dunia maya dihebohkan dengan berita akan ditilangnya para pengendara motor dan mobil yang merokok dan mendengarkan musik saat melintas di jalan raya.

Terkait hal itu, pihak kepolisian sudah memberikan klarifikasi, bahwa kabar tersebut tidak benar. Sebab, Polri tidak punya dasar hukum untuk menilang pengendara yang mendengarkan musik atau merokok saat berkendara.

Aktivitas itu tidak termasuk yang dianggap mengganggu konsentrasi pengendara, yang diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tapi menurut pakar safety driving, merokok saat berkendara itu memang berbahaya. Meski, kegiatan itu dilakukan di dalam mobil.

Jusri Pulubuhu sebagai pengagas Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, di Inggris, setiap pengendara tidak diperbolehkan untuk merokok. Sebab, dikhawatirkan konsentrasi pengendara terpecah gara-gara abu rokok.

"Bukan saat dia merokok. Ketika abu rokok jatuh atau terbang kena baju atau celananya, pada saat itu dia hilang konsentrasi," ujarnya kepada VIVA di Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.

Lanjut dia, menjulurkan tangan yang memegang rokok ke luar jendela juga berbahaya. Karena, abu akan terbang dan mengganggu pengguna jalan lain.

"Tangan kanan dikeluarkan (sembari) pegang rokok, pegang setir tangan kiri. Selain bahaya untuk orang lain kaerna abu yang berterbangan, juga berbahaya bagi diri sendiri. Karena, hanya satu tangan yang memegang setir," tuturnya. (ren)