Geger Malam-malam Muncul Pria Misterius Gerebek Rumah Alon, Ternyata Intel TNI
- Kodim Bima
VIVA – Malam itu, suasana di Desa Klei Kecamatan Woha, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, sangat-sangat berbeda dari biasanya. Sejumlah pria berbadan tegap terlihat hilir mudik dekat salah satu rumah warga.
Tak ada yang mengenal pria-pria berpakaian preman itu. Wajah mereka sangat asing. Tapi meski curiga dengan gerak-gerik pria-pria itu, tak ada warga yang berani menegur mereka.
Waktu menunjukkan pukul 20:00 WITA, tiba-tiba saja pria-pria itu memaksa masuk rumah warga yang biasa dipanggil Alon. Tak lama berselang sejumlah prajurit TNI dan Komandan Komando Resor Militer (Koramil) 1608-04/Woha, Letnan satu Cba Iwan Susanto muncul di lokasi bersama aparat desa setempat.
Dari sinilah baru terungkap, siapa pria-pria tegap misterius itu dan apa yang mereka lakukan di desa itu.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodim 1608/Bima dilansir VIVA Militer, Rabu 8 Januari 2025, pria-pria tak lain adalah intel TNI, mereka dari Unit Intelijen Kodim Bima.
Jadi rumah Alon ini digerebek karena diduga pria berumur 26 tahun itu mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dan terbukti, saat dilakukan penggerebekan, dalam rumah Alon ditemukan 16 paket barang haram sabu-sabu berikut alat hisapnya.
Alon yang dari awal tak menyadari dirinya sedang dalam incaran intel-intel TNI sangat kaget dengan penggerebekan itu. Tapi apa daya, dia tak bisa berbuat apa-apa karena memang bukti kejahatannya ditemukan. Warga pun geger setelah tahu apa yang terjadi.
Aksi Alon mengedarkan sabu-sabu diketahui intel TNI setelah adanya laporan dari masyarakat setempat kepada prajurit TNI di Markas Koramil Woha. Laporan itu langsung direspons Lettu Cba Iwan.
Menurut Komandan Kodim Bima, Letnan Kolonel Inf Andi Lulianto, aksi prajurit-prajuritnya menggerebek Alon merupakan bagian tugas pokok TNI, terutama TNI Angkatan Darat, dan hal ini tertuang dalam Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004.
"Salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu tugas Kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata lulusan Akmil 2003 itu.
Selain 16 paket sabu, di rumah Alon juga ditemukan uang yang diduga hasil jual narkoba yang nilainya Rp2.180.000. Selain itu diamankan juga barang bukti tiga bilah parang. Alon lalu diamankan dan diserahkan ke Polres Bima untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).