Menhan Sjafrie, Menkomdigi, Kepala BIN, dan Panglima TNI Gelar Rapat Perangi Judi Online
- Kemhan RI
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk bersama-sama memerangi dan memberantas judi online atau Judol yang akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan dan mengganggu tatanan sosial masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo Subianto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri Kepala Daerah seluruh Indonesia dan pimpinan Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis, 7 November 2024 lalu.
Menindaklanjuti instruksi Prabowo tersebut, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin telah menggelar Rapat Bantuan Teknis dan Personel bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang turut dihadiri Kepala BIN Letjen TNI (Purn) M. Herindra, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi.
Rapat Bantuan Teknis dan Personil yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan RI) pada hari Senin, 11 November 2024 itu digelar untuk memperkuat Kemenkomdigi dalam memberantas judi online yang kini telah menjalar ke hampir seluruh kalangan, termasuk personel TNI dan Polri.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Kemhan RI, Selasa, 12 November 2024, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, arahan Presiden Prabowo untuk memberantas judi online sangat jelas dan tegas. Presiden meminta dirinya untuk membangun kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan permasalahan judi online tersebut, sehingga penangananan judi online ini dapat ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.
"Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Meutya menambahkan, upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
"Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus judi online ini telah meramba hampir ke semua golongan. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah menyebutkan bahwa ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judi online (judol) tersebut.