Terbongkar, Tentara Gadungan yang Dibekuk di Monas Ternyata Pernah Menipu Calon Prajurit TNI di NTT

VIVA Militer: Jefri, Prajurit TNI AL gadungan diamankan oleh Pomal
Sumber :
  • Dispenal

Kupang, VIVA – Jefri Ga Koro, seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat menjadi Perwira TNI AL Gadungan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada hari Jum'at, 27 September 2024 lalu ternyata memiliki rekam jejak kriminal di daerah asalnya. 

Pemuda yang masih berusia 23 tahun itu ternyata adalah seorang Tentara Gadungan yang selama ini dicari-cari oleh Pomal Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang karena pernah menipu warga Kupang hingga puluhan juta rupiah dengan janji akan memasukkan sebagai prajurit TNI AL di Lantamal VII Kupang

Hal itu disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo saat mewakili mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna ketika menggelar Konferensi Pers di Markas Lantamal VII Kupang, NTT, Minggu, 29 September 2024 kemarin.

Danpomal Lantamal VII Kupang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, JGK yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, di mana pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. 

"Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII," kata Danpomal Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo. 

Lebih lanjut dijelaskan, Lantamal VII Kupang sebelumnya telah bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban penipuan JGK. Bahkan, lanjut Danpomal Lantamal VII Kupang, pihaknya telah melakukan pengecekan dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku, baik di rumah orang tua, tempat kost, serta tempat-tempat yang biasa dikunjungi. Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.

“Kami menghimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami," tegas Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo.

VIVA Militer: Danpomal Lantamal VII saat menggelar Konferensi Pers kasus JGK

Photo :
  • Dispenal

Saat ini, lanjut Danpomal Lantamal VII Kupang, prajurit TNI AL gadungan yang bernama Jefri Ga Koro sudah berada di Lantamal VII Kupang. Pihak Lantamal VII Kupang terus melaksanakan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor. Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan  koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. 

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah kerjanya yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang Prajurit TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Peristiwa penangkapan Jefri itu terjadi saat ribuan prajurit TNI tengah melaksanakan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI. Ketika itu, anggota Puspom TNI melihat seorang pria yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua yang mengenakan atribut tidak sesuai ketentuan sedang jalan di sekitar Monas.

Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit dari Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan. 

Dari tangan pelaku, prajurit Puspom TNI telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 1 buah tas selempang, KTP, ⁠kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, ⁠Buku Tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih , ⁠1 botol braso, ⁠1 charger Hp, 1 Hansfree, ⁠1 foto 4x6 background merah, dan 1 Botol Miras tradisional asal NTT, Moke.