Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
- Pen kopasgat
Pekanbaru – Dua prajurit TNI Angkatan Udara dari satuan Batalyon Komando (Yonko) 462 Pulanggeni Kopasgat mendapatkan penghargaan atas prestasi membanggakan yang telah dilakukannya selama bertugas di Bandara Internasional SSK II Roesmin Nurjadin (Rsn), Pekanbaru.
Dua prajurit Korps Baret Jingga yang berhasil mendapatkan penghargaan itu adalah Serka Suherman dan Koptu Marta Martia. Kedua prajurit Pulanggeni Kopasgat itu mendapatkan penghargaan atas keberaniannya menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dalam paket ekspedisi PT J&T Express ketika tengah bertugas di Terminal Cargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Danlanud Rsn Marsekal Pertama (Marsma) TNI Feri Yunaldi di Apron Baseops Lanud Rsn pada hari Senin, 22 April 2024 atau bertepatan dengan peringatan puncak HUT Ke-78 TNI AU kemarin.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resminya, Selasa, 23 April 2024, pada saat menjalankan tugas pengamanan Terminal Kargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, dua prajurit BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan BKO HANLAN Yonko 462 Kopasgat atas nama Serka Suherman dan Koptu Marta Martia melakukan pemeriksaan kepada penggunjung yang hendak berpergian.
Keduanya sempat mencurigai salah satu paket barang yang selanjutnya memanggil kurir PT J&T Express untuk dilakukan pemeriksaan secara manual dan dibongkar dengan didampingi oleh petugas Avsec. Setelah paket dibongkar, didalamnya terdapat barang yang diduga berisikan paket Narkotika jenis sabu-sabu yang akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Polresta Pekanbaru yang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.11 Kel. Sago Kec. Senapelan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dalam kesempatan yang sama, Danyonko 462 Kopasgat Letkol Pas Anang Kurniawan memberikan apresiasi kepada personel Yonko 462 Kopasgat yang telah berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu.
"Prajurit yang bertugas mengamankan Bandara harus mampu mendeteksi dan menghentikan pengiriman barang-barang terlarang melalui tranportasi udara," ujar Danyonko 462 Kopasgat Letkol Pas Anang Kurniawan.