Ini Sosok Pria Paling Ganas Menyerang, Pukuli dan Tendang Prajurit TNI di Dangdutan Suparjo
VIVA – Kurang dari 24 jam, lima pria pelaku pengeroyokan terhadap prajurit TNI, Kopral Suyoko di acara dangdutan yang digelar di rumah Suparjo di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Lima pelaku diringkus Kepolisian Resor (Polres) Grobogan dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0717/Grobogan di beberapa lokasi berbeda. Mereka semua merupakan kelompok warga yang berasal dari satu kampung, yaitu dari Dusun Tanjungan.
Berdasarkan siaran resmi Kodim Grobogan dilansir VIVA Militer, Selasa 5 Desember 2023, kelima pelaku penganiayaan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Purwodadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.
Kelima pelaku itu antara lain Andrean Kusuma W (21 tahun), Muhammad Fatoni (33 tahun), Rizal Choeroni(25 tahun), Agung Hermanto (35 tahun), dan Azis Setyo Budi (31 tahun).
Dari penyelidikan diketahui, korban yakni Koptu Suyoko berada di lokasi dangdutan itu untuk mengamankan acara untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Namun benar saja, saat acara hiburan berlangsung, terjadi keributan antar pemuda. Dan sebagai aparat keamanan, Koptu Suyoko pun langsung turun tangan, seorang pelaku keributan diamankan untuk meredam situasi.
Tapi apa yang terjadi, saat mengamankan pelaku, Koptu Suyoko terjatuh dan tiba-tiba saja ia diserang secara brutal oleh lima pelaku.
Dari rekaman yang beredar, dari kelima pelaku. Ada satu yang sangat ganas menyerang, memukul dan menendangi tubuh Koptu Suyoko. Pria muda berbaju batik watna hitam itu terus menyerang dan memukul prajurit TNI Angkatan Darat itu meski dilerai dan dicegah penonton dangdutan lainnya.
Saat digiring di kantor Polres Grobogan, sosok pria itu terlihat tak seganas ketika peristiwa penganiayaan terjadi. Sejauh ini diduga pelaku nekat menyerang Koptu Suyoko meski korban mengenakan seragam dinas TNI karena mabuk minuman keras.
Walau begitu, Dandim 0717/Grobogan, Letnan Kolonel Arh Muda Setyawan berharap pelaku diproses hukum maksimal agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat di Kabupaten Grobogan.
"Saya berharap, agar kelima tersangka ini dapat di proses secepatnya dan dihukum secara maksimal. Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Sehingga ke depan misalnya ada hiburan di Kabupaten Grobogan, kejadian seperti ini tidak terulang," Letkol Arm Muda Setyawan.
Baca: Innalillahi... Perwira Terbaik TNI Kodam Tanjungpura, Kapten Hendi Meninggal Dunia