Ditanya Perpanjangan Masa Jabatan, Panglima TNI: Itu Hak Prerogatif Presiden

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bulan November 2023 nanti akan memasuki masa purna tugas atau pensiun dari jabatan Panglima TNI

Ketika disinggung apakah kemungkinan akan ada perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dengan mempertimbangkan persiapan pengamanan Pemilu 2024, Panglima TNI Yudo Margono menegaskan itu merupakan hak prerogatif Presiden RI Joko Widodo.

"Ya kan itu hak prerogatif presiden yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai Undang-Undang (UU) maupun prerogatif Pak Presiden," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023.

Dia menegaskan, sebagai seorang prajurit TNI dirinya siap dan tunduk atas perintah Panglima Tertinggi atau Presiden Republik Indonesia, termasuk apabila memang terjadi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI atau kembali ditugaskan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

"Loh tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tau lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," tegas Yudo Margono.

Kendati demikian, Yudo menjelaskan, bahwa di dalam organisasi TNI memiliki sistem baku yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk soal masa atau waktu pensiun dalam kedinasan, serta sistem pergantian kepemimpinan. Sehingga, dia meyakini bahwa pergantian jabatan Panglima TNI tidak akan berpengaruh dengan sistem pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang tiga, bintang dua, bintang satu, kan semuanya enggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan, karena sudah ada rambu-rambunya, undang-undangnya, Perpang (Peraturan Panglima TNI), Keppang (Keputusan Panglima TNI), Keputusan Kepala Staf Angkatan, semuanya sudah diatur," kata Panglima TNI.