Nekat Transaksi di Perbatasan NKRI, 4 Bandar Mariyuana Gigit Jari Diringkus Pasukan Bima Sakti TNI
- Yonif 132 Bima Sakti
VIVA – Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti baru saja menggagalkan peredaran narkotika internasional lintas negara di Skouw, Jayapura, Papua.
Berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer, Minggu 12 Maret 2023, sebanyak 4,25 kilogram narkotika jenis ganja diamankan dari pelaku.
Semua itu berawal dari adanya informasi yang didapatkan anggota Kepolisian Sub Sektor Skouw dari masyarakat tentang kegiatan mencurigakan yang diduga tranasksi mariyuana yang berasal dari negara Papua Nugini.
Kepala Polsubsek Skouw Ipda Alexander Yarisetouw langsung berkomunikasi dengan Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif 132/Bima Sakti, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa terkait informasi itu.
Setelah berkoordinasi akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan sweeping gabungan antara prajurit TNI Angkatan Darat dan juga Bea Cukai. Dalam tim sweeping itu Pasukan Bima Sakti dipimpin Letda Nyoman Andreas Darma ia merupakan Komandan Pos Mosso Kipur A.
Ternyata informasi awal yang didapatkan itu benar adanya. Empat pria diringkus dalam sweeping gabungan yang dilaksanakan di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG.
Dari pemeriksaan diketahui, empat pelaku mengaku mendapatkan ganja kering itu dari warga PNG seharga Rp7 juta dan rencananya akan dibawa untuk diedarkan di wilayah Manokwari, Papua Barat dengan dibawa menggunakan transportasi pelayaran Pelni.49
Ganja dengan total berat 4,25 kilogram itu ditemukan prajurit TNI terbungkus rapi dalam tas. Dan sudah dibungkus dalam bentuk paket siap edar.
Ada 105 paket yang dibawa 4 pemuda asal Abepura itu, terdiri dari 50 paket ukuran besar yang akan dijual Rp1 juta perpaket dan 55 paket kecil yang bakal diecer seharga Rp500 ribu perpaket.
Seluruh barang bukti narkotika, dan 3 unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mengangkut ganja telah diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Mayor Inf Zulfikar sangat mengapresiasi gerak cepat aparat dan sinergitas TNI Polri dalam menangkal penyelundupan narkotika ke NKRI.
"Besar harapan kerjasama dan sinergitas ini akan semakin solid, dan kepada masyarakat agar dapat selalu berkontribusi melalui informasi-informasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kepada para aparat, dan untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Polsub Sektor Skouw dan Bea Cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan aktivitas terlarang ini," kata Mayor Inf Zulfikar.
Apalagi bukan baru kali ini saja Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti menggagalkan transaksi narkotika. Selama 4,5 bulan bertugas di Skouw, sudah 9 kali pengedar narkoba dibuat gigit jari, dengan total barang bukti 7,8 kilogram ganja kering.