Pati TNI AU Pengadang Pesawat AS Dilantik Jadi Aspotdirga Kaskoops Udara Nasional

VIVA Militer: Pangkoopsudnas lantik Marsma Fajar jadi Aspotdirga Kaskoopsudnas
Sumber :
  • Dispen Koopsudnas

VIVA – Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI M. Tonny Harjono hari ini melantik Marsma TNI Fajar Adriyanto sebagai Aspotdirga Kaskoops Udara Nasional di Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Pelantikan Marsma TNI Fajar dipercaya menggantikan Marsma TNI Umar Fathurrohman yang saat ini akan menempati jabatan baru sebagai Waaspotdirga Kasau.

Dalam kesempatan itu, Panglima Koops Udara Nasional Marsdya TNI M. Tonny Harjono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Marsma TNI Umar Fathurrohman atas dedikasi selama mengabdikan diri di Koopsudnas. Selain itu, Panglima Koops Udara Nasional juga menyampaikan selamat datang dan bertugas kepada Marsma TNI Fajar Adriyanto di Koopsudnas.

“Segala sesuatu yang telah dirintis dan hasil karya yang telah disumbangkan oleh pejabat lama dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan lagi. Kepada para pejabat di lingkungan Koopsudnas, saya harapkan kerjasama yang selama ini terjalin baik, dapat dilanjutkan dengan pejabat baru," kata Panglima Koops Udara Nasional Marsdya TNI M. Tonny Harjono dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Selasa, 31 Januari 2023.

Untuk diketahui, Marsma TNI Fajar Adriyanto bukanlah orang baru di lingkungan TNI Angkatan Udara. Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1992 itu tercatat sebagai salah satu penerbang jet tempur F-16 TNI Angkatan Udara yang pernah mengadang pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang masuk wilayah udara Pulau Bawean pada 3 Juli 2003 lalu.

Jadi begini kisahnya, pada saat itu radar Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia dan Pusat Operasi Pertahanan Nasional menangkap ada lima titik mencurigakan yang terbang dalam formasi rapat dan tidak teridentifikasi. Namun ketika satu flight pesawat tempur TNI AU dikirimkan untuk melakukan identifikasi, tidak ditemukan obyeknya. 

Dua jam kemudian, terlihat manuver-manuver pesawat terbang tanpa identitas dan ada laporan dari para penerbang pesawat Bouraq Indonesia Airlines, bahwa manuver-manuver mereka yang berkecepatan tinggi sudah membahayakan kesalamatan dan keamanan penerbangan sipil berjadual. Pesawat-pesawat itu juga tidak melakukan komunikasi dengan menara pengatur lalu-lintas penerbangan nasional.

VIVA Militer: Pangkoopsudnas lantik Marsma Fajar jadi Aspotdirga Kaskoopsudnas

Photo :
  • Dispen Koopsudnas

Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia yang saat itu dijabat Marsekal Muda TNI Teddy Sumarno, mengirimkan dua F-16 B untuk melakukan misi mencegat, mengidentifikasi dan mengusir mereka dari wilayah udara nasional. 

Penerbangan ini memiliki call sign Falcon Flight. Pemimpin penerbangan bersandikan Falcon 1, bernomor ekor TS-1603 yang diawaki oleh Kapten PNB Ian Fuady dan Kapten PNB Fajar Adriyanto. Falcon 2, bernomor ekor TS-1602, diawaki oleh Kapten PNB Tony Heryanto dan Kapten PNB Satriyo Utomo. 

Dalam misinya, mereka bertugas untuk identifikasi visual dan menghindari konfrontasi, dengan cara tidak mengunci (lock on) sasaran dengan radar atau rudal sehingga misi identifikasi tidak dianggap mengancam.

Ketika Falcon Flight tiba di lokasi, mereka langsung disambut oleh dua pesawat F/A-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat sehingga mereka terlibat dalam perang radar (radar jamming). 

Dalam peristiwa itu, salah satu penerbang tempur TNI AU sudah dalam posisi terkunci secara radar oleh penerbang tempur A Angkatan Laut Amerika Serikat. Sedang pesawat lainnya sedang saling berkejaran dalam posisi dog fight cukup ketat. Pesawat TNI AU kemudian berinisiatif melakukan gerakan menggoyang sayap (rocking wing) yang menyatakan bahwa mereka tidak dalam posisi mengancam pesawat Angkatan Laut Amerika Serikat.

Ketika komunikasi berhasil dibuka, diketahui bahwa kedua pesawat AS itu dan jajaran kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Carl Vinson (CVN-70), merasa bahwa mereka berlayar di wilayah perairan internasional dan meminta agar kedua pesawat TNI AU untuk menjauh. 

Namun disampaikan oleh pesawat TNI AU bahwa mereka, pesawat-pesawat AL AS berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia sesuai dengan Deklarasi Djuanda. Falcon Flight meminta mereka untuk segera mengontak ke ATC setempat, Bali Control, yang hingga saat itu tidak mengetahui keberadaan mereka. Mengetaui adanya hal tersebut, pesawat-pesawat Angkatan Laut AS itu kemudian terbang menjauh dari wilayah udara Indonesia.