Pasukan Bima Sakti TNI Gagalkan Transaksi Narkoba Internasional Lintas Negara di Hutan Papua
- Yonif 132/Bima Sakti
VIVA – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti baru saja berhasil menggagalkan transaksi narkotika internasional lintas negara.
Berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer dari Wakil Komandan Satgas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, Selasa 17 Januari 2023, transaksi narkoba itu berhasil digagalkan saat dilakukan patroli Patok Perbatasan MM2 di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, bersama tim Bea Cukai Wilker Skouw.
Jadi ceritanya saat itu para kesatria andalan Komando Daerah Militer (Kodam) Bukit Barisan itu sedang menyisir hutan di wilayah perbatasan negara yang dipimpin Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato.
Nah sekira pukul 11:26 WIT, prajurit Satgas Yonif 132/BS menemukan gerak gerik mencurigakan dari tiga orang tak dikenal yang membawa sebuah tas merah.
Untuk memastikan kecurigaan itu, akhirnya prajurit TNI memutuskan untuk bergerak mendekati ketiga orang itu.
Namun hal tak terduga terjadi. Ketiga orang itu tiba-tiba saja berlari tunggang langgang saat melihat kehadiran prajurit TNI.
Prajurit TNI berusaha mengejar, tapi mereka lari masuk ke wilayah kedaulatan Negara Papua Nugini, sehingga pengejaran terpaksa dihentikan.
Tapi di lokasi ditemukan tas merah yang ditinggal ketiga pria itu saat kabur. Akhirnya tas itu diamankan ke Pos Kipur A Muara Tami.
Di Pos Kipur, tas diserahkan ke Mayor Inf Zulfikar. Dan bersama dengan petugas bea cukai, tas dibuka untuk diperiksa.
Ternyata kecurigaan prajurit TNI atas gerak gerik ketiga pria tadi terbukti, di dalam itu penuh berisi narkoba jenis ganja. Gak tanggung-tanggung jumlahnya hampir dua kilogram. Saat ditimbang total seberat 1.838 gram
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Mayor Inf Zulfikar langsung melakukan serah terima barang bukti dengan Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura.
"Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua," kata Mayor Inf Zulfikar.
Perlu diketahui, sejak bertugas di perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 132/BS sudah enam kali dengan ini menggagalkan penyelundupan narkoba ganja ke Indonesia.
Sebelumnya Satgas Yonif 132/BS telah menggagalkan 5 kali penyelundupan ganja, mulai dari yang sebanyak 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram dan 240 gram.
"Seperti yang telah diketahui, sudah yang kesekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tengah-tengah masyarakat, dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Ini semua berkat kerjasama yang baik antara masyarakat, aparatur setempat dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS," ujar Mayor Inf Zulfikar.
Dengan adanya kejadian ini, Mayor Inf Zulfikar dan Robinsar Samosir akan melakukan penjadwalan kembali kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan untuk dilaksanakan di kemudian hari.