Komplotan Pencuri Konsentrat Tambang Freeport Disikat Prajurit TNI AL Lanal Timika
- Dispen Koarmada III
VIVA – Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika berhasil menangkap sembilan orang komplotan pencuri konsentrat tambang emas milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sembilan komplotan pencuri konsentrat PT Freeport itu "disikat" pada hari Senin, 16 Januari 2023 pukul 02.30 dini hari waktu setempat.
Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien yang diwakili Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang menyampaikan, sembilan pelaku pencurian itu terdiri dari empat orang karyawan Security PTFI dan lima orang non karyawan (Masyarakat umum).
"Masing-masing dari oknum karyawan security berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28), sementara non karyawan berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36)," kata Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer, Senin malam, 16 Januari 2023.
"Mereka ditangkap di Portsite (Sekitar Pos Lanal). Jadi TKP itu adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga, yang bekerjasama dengan Satgas Pam Obvitnas dan Satgas Amole" tambahnya.
Lebih jauh dia jelaskan, dari penangkapan tersebut, prajurit TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 4 unit handphone, serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak SRM Freeport dan diterima langsung oleh Manager Security Lowland Freeport, Deki Kafiar untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, Manager Security Lowland Freeport Deki Kafiar yang menerima para pelaku dan barang bukti menyampaikan, bahwa pihaknya akan langsung membawa para pelaku beserta barang buktinya ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum.
"Kita akan limpahkan ke pihak Reskrim Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, hari ini juga," kata Deki Kafiar.
Sementara itu, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman yang memimpin tim dalam melakukan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan.
Kemudian, lanjut Danton Satgas Amole Lanal Timika, pihaknya langsung merespon informasi tersebut dengan melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.
Untuk diketahui, proses penyerahan para pelaku komplotan pencurian konsentrat itu juga disaksikan oleh Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor Judistira dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika.