2 SK Jenderal Dudung Terbit, Perubahan Besar-besaran Terjadi Struktur di TNI Angkatan Darat
- Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat
VIVA – Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengubah struktur organisasi di tubuh TNI AD.
Tak tanggung-tanggung berdasakan siaran resmi Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat dilansir VIVA Militer, Jumat 14 Oktober 2022, ada dua SK yang diterbitkan langsung oleh Jenderal TNI Dudung.
Kedua surat keputusan itu berisi tentang perubahan besar-besar pada struktur organisasi, jadi ada sebanyak 16 satuan komando pembinaan yang tadinya berada di bawah struktur Komando Utama Pembinaan (Kotama), Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), kini beralih menjadi Badan Pelaksana Pusat TNI AD.
Dan SK Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/747/IX/2022 tanggal 12 September 2022 disebutkan bahwa Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dan Pusat Kesenjataan Artilerti Pertahanan Udara (Arhanud) resmi lepas dari Kodiklatad dan berdiri sendiri sebagai Balakpus TNI AD.
Sementara dalam SK Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/777/IX/2022 tanggal 23 September 2022, dinyatakan 12 pusat pendidikan juga tak lagi berada di Kodiklatad tapi menjadi Balakpus.
12 pusat pendidikan itu antara lain:
1. Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom).
2. Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi).
3. Pusat Pendidikan Perhubungan (Pusdikhub).
4. Pusat Pendidikan Peralatan (Pusdiklat).
5. Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang.
6. Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes).
8. Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen).
9. Pusat Pendidikan Topografi (Pudsiktop).
10.Pusat Pendidikan Dukungan Umum (Pusdikku).
11.Pusat Pendidikan Intelijen (Pusdikintel)
12.Pusat Pendidikan Jasmani (Pusdikjas).
Baca: Begini Ternyata Nasib Karier 3 Kolonel TNI Setelah Tak Jadi Ajudan Presiden Jokowi Lagi...