Effendi Simbolon Sebut TNI Gerombolan, Waasintel KSAD Marah Besar

VIVA Militer: Waasintel Kasad Brigjen TNI Antoninho Ragel Da Silva
Sumber :
  • Dispenad

VIVA – Wakil Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Waasintel KSAD) Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva memberikan kritikan keras terhadap pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebutkan bahwa ada disharmonisasi antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Kementerian Pertahanan RI, Panglima TNI, dan pimpinan Kepala Staf Angkatan TNI di DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurut Brigjen TNI Antoninho sikap dan pernyataan politisi PDI Perjuangan itu sangat tidak relevan dan tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPR RI.

"Sesungguhnya Effendi Simbolon perlu belajar lagi tentang bagaimana tata cara mengutarakan suatu kritikan yang bermutu/berkualitas dan perlu memahami lebih jauh tentang bagaimana strata, prosedur, mekanisme, tata cara menegor, mengingatkan maupun mengkritik terhadap suatu organisasi yang berada di Indonesia khususnya di TNI dan kelembagaan negara lainnya, mungkin kita menghimbau kepada masyarakat umum, ada yang bisa memberi pencerahan kepada dia," kata Waasintel Kasad Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva dalam keterangan resminya yang diterima VIVA Militer, Selasa, 13 September 2022.

Tidak hanya itu, Waasintel Kasad pun menegaskan, dari tugas dan fungsi Komisi I DPR RI yang berhak melakukan pengawasan, tidak ada satu pun pasal yang membahas tentang Kepemimpinan dan Komando Pengendalian di Internal TNI AD selain RKA/Rencana Kerja dan Anggaran yang akan dibahas pada saat rapat bersama antara DPR RI dengan TNI.

"Apalagi terkait dengan hubungan internal di tubuh TNI yang diisukan serta di propagandakan secara seporadis tanpa dasar dan fakta yang ada tentang adanya ketidakharmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman," katanya.

"Isu ini sangat berbahaya dan dapat memecah belah soliditas di tubuh TNI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tindakan ini merupakan salah bentuk ancaman dari dalam yang sangat berbahaya untuk menghancurkan TNI dan Negara Indonesia di masa mendatang," tambah Brigjen TNI Anton.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon.

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, dia juga mengecam keras pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan. 

Menurut Brigjen TNI Anton, kata 'Gerombolan' jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna kawanan pengacau, perusuh, dan lain sebagainya.

Sedangkan TNI adalah organisasi resmi negara dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa Markas Besar TNI terdiri atas unsur Pimpinan, unsur Pembantu Pimpinan, unsur Pelayanan, Badan Pelaksana Pusat, dan Komando Utama Operasi.

"Panglima TNI, Kasad dan Kepala Staf Angkatan Lainnya dimarahi seolah-olah dia seperti atasan langsungnya. Apalagi dia mengunakan alibi bahwa dia lebih tua dan memanggil para pejabat negara tersebut dengan kata “kalian” dan mengatakan bahwa TNI seperti "gerombolan" Emangnya dia siapa? apakah dia atasannya Menhan? ataukah dia atasannya Panglima TNI dan Para Kepala Staf?" ujarnya.

Brigjen TNI Antoninho pun mengatakan, kemarahan yang bertempramen tinggi dan emosional  yang di lontarkan oleh Effendi Simbolon dalam rapat di DPR RI tersebut tidak berdasar. 

"Pengetahuannya sangat dangkal sehingga hal ini menunjukkan bahwa itu adalah suatu bentuk demonstrasi kebodohan. Kita malu dan sedih melihat kelakuan Effendi Simbolon yang memiliki sifat dan polarisasi berfikir yang sangat sempit dan tidak profesional seperti itu," katanya.

"TNI Adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional yang selalu bersama-sama dengan rakyat bahu membahu  membela Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan dari segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun dari Luar. Sehingga TNI bukanlah Gerombolan tapi garda terdepan bangsa," tegasnya menambahkan.