Jenderal Prabowo Subianto Dapat 4 Bintang Kehormatan dari Jokowi
- Kemhan RI
VIVA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini mendapatkan empat bintang kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan tiga Kepala Staf Angkatan di Ruang Hening, Kemhan RI, Jakarta Pusat.
Empat bintang kehormatan tersebut adalah, Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan kepada Menhan Prabowo oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Kemhan RI, Senin, 15 Agustus 2022, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo ini itu diserahkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Sementara, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Menhan RI Prabowo Subinato juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.