Ngaku Marinir Dinas Rahasia Disergap Intel TNI, Ternyata Bandit Kakap
- Penerangan Lanal Yogyakarta
VIVA – Intelijen militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut baru saja berhasil membongkar aksi bandit penipuan kelas kakap yang terjadi wilayah Yogyakarta.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta dilansir VIVA Militer, Kamis 11 Agustus 2022, kejahatan penipuan itu terbongkar setelah satuan intelijen menerima laporan dari seorang wanita berinisial AY.
Jadi kepada intel TNI, wanita itu baru saja jadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai prajurit Hantu Laut Korps Marinir. Dan tak tanggung-tanggung, korban telah mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah, yakni sebesar Rp580.000.000.
Dari laporan itu, intel-intel TNI bergerak melakukan penyilidikan untuk memastikan, apakah benar penipu kakap berinisial AB itu adalah seorang prajurit TNI Korps Marinir.
Intel tak bergerak sendiri, tapi juga berkoordinasi dengan Denpom Lanal Yogyakart dan Satsiberal. Akhirnya didapatkan informasi bahwa pria mengaku prajurit Marinir itu berasal dari Desa Bandingan, Purbalingga, Jawa Tengah.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Damayanti dan Dandenpom Lanal Yogyakarta Mayor Laut (PM) Siswanto langsung memberangkatkan tim untuk penyelidikan kriminal ke kediaman pelaku.
TNI sangat beruntung, karena pelaku ada di rumah dan langsung disergap. Di rumah pelaku, TNI juga menemukan seragam loreng khas TNI milik pelaku yang diduga selama ini digunakan untuk mengaku-ngaku sebagai prajurit Marinir.
Yang paling mengejutkan lagi, saat diinterogasi. AB mengaku sebagai prajurit Marinir dengan pangkat Sersan Satu (Sertu) dan sedang berdinas di salah sattu badan rahasia TNI
"AB mengaku sebagai anggota Angkatan Laut atau Marinir idak lain untuk melancarkan aksi bejat serangkaian kejahatannya mengelabui korbannya. Tindakannya sangat merusak citra TNI khususnya TNI AL. Untuk itu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah tergiur bujuk rayu oleh orang yang belum jelas identitasnya,"kata Kolonel Laut (KH/W) Damayanti.
Setelah ditangkap di rumahnya, AB digelandang ke Markas Denpom Lanal Yogyakarta, dan selanjutnya TNI melimpah kasus ini ke kepolisian agar ditindaklanjuti melalui proses hukum tindak pidana kejahatan penipuan.