Panglima TNI Tunjuk Prajurit Kopasgat Marsma Wahyu Jadi Danpaspampres
- YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa
VIVA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk salah satu prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko jadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Pergantian jabatan komandan TNI yang bertanggung jawab sebagai penjaga nyawa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi itu tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam surat keputusan tersebut, Mantan Danpaspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo akan menjabat posisi baru sebagai Panglima Kodam VI/Mulawarman menggantikan Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso yang saat ini akan menempati jabatan barunya sebagai Sesmenko Polhukam.
Untuk diketahui, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko bukanlah orang baru di lingkungan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dia adalah salah satu pasukan elite Kopasgat TNI Angkatan Udara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres).
Dalam rotasi atau pergantian jabatan kali ini, posisi Wadanpaspampres akan ditempati oleh Brigjen TNI Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Dengan diangkatnya Marsma TNI Wahyu jadi Danpaspampres, otomatis dia akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal Muda (Marsda) TNI.