TNI AD Tangkap 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Jalur Tikus Kapuas Hulu
- Dispenad
VIVA – Prajurit TNI Angkatan Darat dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/105 Tarik Bogani berhasil mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menyelinap masuk ke Malaysia dari Desa Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, keenam PMI ilegal itu ditangkap saat hendak melintasi Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk). Keenam PMI ilegal itu adalah DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35).
Brigjen TNI Tatang menuturkan, penangkapan enam PMI ilegal itu berawal dari kecurigaan anggota Satgas yang saat itu sedang bertugas melihat gerak-gerik mereka yang tidak biasa. Kecurigaan itu terbukti karena saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Dia pun mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku pimpinan TNI Angkatan Darat sangat mengapresiasi kepekaan yang ditunjukkan prajurit TNI terhadap perkembangan situasi di daerah penugasan tersebut.
Menurut Tatang, kepekaan terhadap situasi di lapangan merupakan salah satu implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad.
“Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI,” kata Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Selasa, 21 Juni 2022.
Dia menambahkan, saat ini keenam PMI ilegal itu telah diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo ke pihak Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.