Ternyata Ini Daerah Terlarang Didatangi Prajurit TNI di Jawa Tengah
VIVA – Pembaca setia VIVA Militer, tahukah anda. Bahwa ternyata ada tempat atau lokasi atau daerah terlarang didatangi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) lho.
Salah satu tempat terlarang dan tak pantas dikunjungi prajurit TNI adalah tempat wisata karaoke.
Bahkan, saking terlarangnya wisata karaoke didatangi prajurit TNI, jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, diperintahkan komando atas untuk memasang tanda larangan di semua lokasi karaoke.
Seperti yang baru saja dilaksanakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga. Prajurit Denpom dikerahkan untuk memasang tanda tempat terlarang bagi prajurit TNI di fasilitas karaoke yang ada di Kota Salatiga.
"Melaksanakan perintah dari komando atas untuk memasang tanda larangan bagi prajurit TNI di tempat-tempat yang telah diatur dalam peraturan perundangan bagi prajurit TNI," kata Penerangan Denpom IV/3 Salatiga dalam siaran resminya.
Tanda larangan itu berupa stiker berukuran sedang. Tanda larangan berwarna dasar merah dengan dibubuhi tulis besar bertuliskan 'DAERAH TERLARANG BAGI ANGGOTA TNI'. Tanda itu dipasang di pintu masuk atau jendela depan tempat karaoke.
Tempat tersebut dilarang untuk didatangi, selain karena bertentangan dengan aturan, norma, dan kode etik keprajuritan, juga rawan terhadap kejadian keributan, pelanggaran penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan tindakan ilegal lainnya.
Baca: Kejadian Langka, Komandan Brimob Tinggalkan Anak Buah di Markas TNI