Kapal Perang TNI AL Temukan Mayat PMI Ilegal di Perairan Kuala Tanjung
- Dispenal
VIVA – Kapal Perang TNI Angkatan Laut, KRI Parang-647 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di laut lepas.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, dugaan sementara jenazah yang mengambang di laut lepas itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI- Malaysia beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Kadispenal menjelaskan, penemuan sosok jenazah tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Menurutnya, pengawas KRI Parang-647 melihat kontak atau benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang-647 dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat yang berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.
"Kemudian KRI Parang menuju lokasi tersebut dan benar adanya benda tersebut adalah sesosok mayat," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono kepada VIVA Militer, Jum'at, 7 Januari 2022 malam.
Setelah memastikan kontak atau benda yang mengapung itu sebagai jenazah yang mengapung, lanjut Kadispenal, kemudian KRI Parang-647 menginformasikan ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory terkait temuan mayat tersebut.
Kemudian Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson bergerak cepat dengan memerintahkan Posal Kuala Tanjung untuk melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batubara.
"Pada pukul 19.30 WIB mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diserahkan ke Komandan Posal Kuala Tanjung. Setelah berkoordinasi ke BPBD Kabupaten Batu Bara, mayat diserahkan ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk kepentingan autopsi," ujarnya.