Gila, Narkoba 203 Miliar Dibakar di Depan Dua Jenderal TNI

VIVA Militer: Letjen TNI (Purn.) Edy Rahmayadi dan Mayjen TNI Hassanudin
Sumber :
  • Instagram/@kodam.bukitbarisan

VIVA – Letjen TNI (Purn.) Edy Rahmayadi dan Mayjen TNI Hassanudin, menyaksikan pemusnahan sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang bernilai mencapai Rp203 miliar.

Dilansir VIVA Militer dari akun Instagram resmi Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/Bukit Barisan), pemusnahan sejumlah besar narkoba tersebut digelar di Lapangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Medan, Sumatera Utara (Sumut) Selasa 16 November 2021.

Letjen TNI (Purn.) Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumat dan Mayjen TNI Hassanudin selaku Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/Bukit Barisan) jadi saksi pemusnahan narkoba mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi hingga ganja.

Dengan tegas, Pangdam I/Bukit Barisan memerintahkan jajarannya untuk menghabisi segala bentuk pengedaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

"Katakan tidak pada narkoba. Mari gerakkan semangat tolak narkoba, guna menyelamatkan generasi bangsa di masa mendatang," tegas Pangdam I/Bukit Barisan.

Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi Polda Sumut, pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba digelar usai kesuksesan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap lima anggota sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Sumut.