TNI Sergap Penyelundup Ribuan Botol Miras, Dalam Mobilnya Ada 2 Polisi

VIVA Militer: Barang bukti miras yang diamankan TNI.
Sumber :

VIVA – Dua anggota kepolisian diamankan prajurit militer Tentara Nasional Indonesi (TNI) saat mengawal penyelundupan ribuan botol minuman keras beralkohol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, Selasa 16 November 2021, kedua anggota Polri itu diamankan prajurit-prajurit TNI dari Pos Ramil Benawa di Jalan Trans Jayapura-Wamena, tepatnya di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

Anggota polisi itu dbertugas di Polres Jayawijaya, namanya Aiptu Lacono, sedangkan yang satunya merupakan anggota Brimob, Wamena.

Kedua anggota polisi itu diamankan prajurit TNI karena kedapatan mengawal dua mobil dobel kabin yang sedang mengangkut minuman keras dengan jumlah yang luar biasa banyaknya, tercatat di dalam kedua mobil terdapat sebanyak 2.760 botol miras dari berbagai merek.

Ketika diamankan, kedua anggota polisi itu membekali diri mereka dengan sepucuk senjata api jenis Senjata Serbu (SS1) R5. Selain keduanya, prajurit TNI juga mengamankan dua pengemudi mobil, yakni Hasan dan Angki.

Diduga kuat kedua anggota polisi itu tak cuma mengawal, tapi pemilik dari miras itu. Rencananya minuman haram itu akan dibawa dari Jayapura menuju Wamena.