Jenderal Raider TNI Kawal Jokowi Tembus Zona Merah COVID-19

VIVA Militer: Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto (tengah)
Sumber :
  • Instagram/@kodam5brw

VIVA – Untuk memastikan penanggulangan COVID-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara berkelanjutan meninjau langsung kegiatan vaksinasi di sejumlah wilayah. Salah satunya di Ponorogo dan Bilitar, Jawa Timur, yang terbilang masih zona merah Virus Corona.

Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari situs resmi Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, Jokowi melawat ke Ponorogo dan Blitar pada Selasa 7 September 2021.

Sebuah momen unik pun terjadi. Ya, Jokowi kembali bertemu dengan Mayjen TNI Suharyanto, Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya, yang juga mantan Sekretaris Militer Presiden.

Ya, Suharyanto menduduki jabatan sebagai Sekretaris Militer Presiden periode 6 September 2019 hingga 21 Oktober 2020.

Jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1989 ini merupakan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat yang berasal dari satuan Infanteri, dengan kemampuan Raider.

VIVA Militer: Kedatangan Presiden Jokowi disambut Pangdam V/Brawijaya

Photo :
  • kodam5brawijaya.com

Pada 2005 hingga 2006, pria kelahiran Cimahi 8 September 1967 itu pernah menduduki posisi sebagai Komandan Batalyon Infanteri 500/Raider (Yonif 500/Raider) atau yang saat ini bernama Yonif Raider 500/Sikatan.

Suharyanto mendampingi Jokowi dalam kunjungan ke sejumlah wilayah. Salah satu kegiatan vaksinasi yang dipantau langsung oleh Jokowi adalah di Sekolah Menengah Kejuruan Persatuan Guru Republik Indonesia (SMK PGRI) 2 Ponorogo.

Khusus di SMK PGRI 2 Ponorogo, kegiatan vaksinasi ditujukan untuk para pelajar. Setelah itu, Jokowi juga sempat memantau pelaksanaan vaksinasi di sejumlah wilayah lewat telekonferensi video.

"Pak Presiden meninjau kegiatan vaksinasi di SMK PGRI 2 Ponorogo. Vaksinasi itu ditujukan bagi para pelajar," ujar Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra.

Perlu diketahui, wilayah Ponorogo dan Magetan masih berada dalam zona merah COVID-19. Kedua daerah di Jawa Timur tersebut masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.