Mutasi Besar-besaran, Panglima Ganti Dua Komandan Pasukan Penting TNI

VIVA Militer: Komandan PMPP TNI Mayjen TNI Victor H. Simatupang
Sumber :
  • Pen.PMPP TNI

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahajanto kembali melakukan mutasi atau pergantian jabatan secara besar-besaran di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi atau rotasi pun tidak sedikit, yaitu sebanyak 136 Pati TNI.

Diantara 136 Pati TNI yang mengalami mutasi atau rotasi jabatan, terdapat dua orang jenderal atau pejabat tinggi TNI yang memiliki peran sangat strategis yang ikut diganti oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kedua jenderal TNI itu adalah, Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI atau yang dikenal sebagai Komandan Pasukan Perdamaian PBB, yaitu, Mayjen TNI Victor H. Simatupang dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Puspen TNI, Kamis, 22 Juli 2021, Komandan PMPP TNI Mayjen TNI Victor H. Simatupang ditarik oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke Mabes TNI Angkatan Darat karena akan memasuki masa pensiun. Sementara posisi Komandan Pasukan Perdamaian TNI itu akan ditempati oleh seorang jenderal yang berasal dari Matra Udara, yaitu, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Benedictus Benny K yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan PMPP TNI.

VIVA Militer: Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Sementara untuk jabatan Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis akan ditempati oleh seorang jenderal dari Matra Laut, yaitu, Laksda TNI Dr. Nazali yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal). Untuk diketahui, Mayjen TNI Eddy Rate Muis rencananya akan ditarik ke Mabes TNI karena akan memasuki masa purna tugas atau pensiun dalam waktu dekat ini.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto membenarkan mutasi jabatan di lingkungan TNI tersebut. Menurut Kolonel Laut Edys, pergantian jabatan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/645/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 136 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 52 Pati TNI AD, 57 Pati TNI AL dan 27 Pati TNI AU," kata Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.

Lebih jauh dia menegaskan, bahwa mutasi jabatan di lingkungan TNI itu merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier di internal TNI. Mutasi jabatan itu juga dilakukan demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.