Penelitian yang Dilakukan TNI AD Bukan untuk Lahirkan Vaksin COVID-19

VIVA Militer: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, kesepakatan melakukan penelitian berbasis pelayanan menggunakan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas terhadap virus SARS-CoV-2 (COVID-19) yang kemarin ditandatangani dirinya bersama Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menangani penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.

Menurut KSAD, penelitian yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang melibatkan tim peneliti RSPAD Gatot Soebroto, Menkes RI, BPOM, yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan itu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah yang bertujuan agar negara segera terbebas dari pandemi COVID-19.

"Menko PMK melihat segala upaya, solusi dan cara untuk mengentaskan COVID-19, kan banyak caranya, itu harus tetap didukung," kata KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai meresmikan Smart Instalasi Penjara Militer di Markas Pomdam Jayakarta, Selasa, 20 April 2021.

Dalam kesempatan itu, KSAD juga menegaskan bahwa penelitian yang akan dilakukan oleh sejumlah instansi itu berbeda dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh sejumlah peneliti, yaitu Uji Klinis Adaptif Fase 1 Vaksin yang berasal dari sel dendritik Autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada Subjek yang tidak terinfeksi COVID-19 dan tidak terdapat anti-bodi Anti SARS-CoV-2, atau yang populer disebut dengan program Vaksin Nusantara.

"Pelitian kali ini berbeda, berbasis pelayanan dan menggunakan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas dari COVID-19. Jadi lebih sederhana sehingga tidak menghasilkan vaksin seperti uji klinik fase I (vaksin nusantara)," ujarnya.

Selain itu, Jenderal Andika juga menjelaskan, bahwa penelitian imunitas sel dendritik untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus COVID-19 itu tidak bertujuan untuk melahirkan vaksin atau obat yang dapat dikomersilkan, sehingga tidak membutuhkan izin edar.

"Tapi dalam perjalanannya pemerintah bisa memanfaatkan hasilnya untuk pengentasan COVID-19 secara massal," kata KSAD.

Baca: Terobosan Baru, KSAD Tandatangani MoU Penelitian Antibodi COVID-19