Penembak Mati Prajurit Kostrad Mendadak Gugup Diinterogasi Pomdam Jaya
- youtube
VIVA – Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka Cornelius terhadap salah satu prajurit Komando Cadangan Strategis (Kostrad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Pratu M.Rizky Sinurat masih menjadi tanda tanya besar.
Hal itu terungkap dalam rekaman rekonstruksi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilansir VIVA Militer dari laman Youtube Jacklyn Choppers, Rabu 31 Maret 2021.
Dalam rekaman rekonstruksi di Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin, 29 Maret 2021, Bripka Cornelius telah memperagakan sekitar 51 adegan mulai dari awal masuk kafe hingga melakukan penembakan secara brutal di dalam kafe yang telah menewaskan tiga orang, dua orang karyawan kafe dan satu orang lainnya adalah prajurit Kostrad yang bernama Pratu Martinus Rizky Sinurat, serta melukai satu orang karyawan kafe lainnya.
Tepatnya pada adegan ke 29, terlihat jelas Bripka Cornelius dalam keadaan setengah sadar telah menembakkan senjata jenis revolver yang dikeluarkan dari tas pinggang yang dia bawa ke arah Pratu Martinus Sinurat.
Pratu Rizky Sinurat menjadi orang yang pertama tewas dengan dua peluru yang ditembakkan dari senjata Bripka Cornelius. Dalam adegan rekonstruksi itu, tembakan pertama telah mensasar perut Pratu Martinus Sinurat, korban pun langsung terjatuh ke lantai.
Tak puas melihat Pratu Sinurat tergeletak di lantai, Bripka Cornelius kembali maju menghampiri Sinurat dan menembakkan peluru keduanya ke arah Pratu Sinurat yang sudah dalam kondisi tergeletak di lantai kafe, dan mengenai rahang bawah korban.
Namun ada keraguan yang sempat terlontarkan oleh salah satu penyidik Pomdam Jaya yang ikut menyaksikan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian itu.
Setelah Bripka Cornelius memperagakan adegan penembakan terhadap Pratu Rizky Sinurat, anggota Pomdam Jaya itu langsung menghampiri Bripka Cornelius dan menegaskan posisi penembakan yang sebenarnya kepada Bripka Cornelius.
"Kamu nembaknya gimana perut dulu atau rahang?" kata salah satu anggota Pomdam Jaya yang mengikuti rekonstruksi ulang penembakan.
"Saya tidak ingat," jawab Cornelius dengan intonasi rendah.
"Hah? Gak inget?" kata anggota Pomdam Jaya lagi untuk memastikan.
"Karena posisi tembak rahang kalau jarak dua meter tidak mungkin di bawah sini," ungkapnya sambil menggerakkan tangan kanannya ke arah rahang bawah.
"Jangan-jangan kamu gini lagi, kamu rangkul dia kamu tempelkan senjata di sini. Karena posisinya di bawah rahang. Kalau secara jaraknya hanya satu meter, dua meter nggak mungkin bisa kena di bawah rahang sini. Yang kamu tembak rahang dulu atau perut dulu, hah? tanyanya lagi.
"Tidak ingat Pak," jawab Bripka Cornelius sambil menundukkan kepalanya.
Karena Bripka Cornelius mengaku tidak mengingat secara pasti bagaimana dia menembakkan senjatanya secara brutal ke Pratu Sinurat. Penyidik Polda Metro Jaya pun kembali melanjutkan adegan rekonstruksi berikutnya.
Dalam adegan rekonstruksi selanjutnya, setelah menembak Pratu Sinurat dengan dua kali tembakan, Bripka Cornelius langsung membalikkan badan ke arah meja kasir dan langsung menembakkan senjatanya ke arah korban kedua, yaitu Hutapea (karyawan Kafe) yang berada tepat di samping meja kasir. Hutapea pun langsung terjatuh dan tewas di tempat.
Tidak selesai sampai di situ, Bripka Cornelius kemudian kembali menembakkan senjatanya yang keempat ke arah meja kasir yang menyebabkan Dora Manik (kasir/karyawan Kafe) terjatuh dan tewas di tempat.
Setelah itu, Bripka Cornelius kembali menembakkan senjatanya sebanyak dua kali ke arah meja kasir hingga mengenai korban lainnya yang bernama Ferry Saud Simanjuntak.
Sehingga total yang diperagakan Bripka Cornelius telah meletuskan senjatanya sebanyak enam kali di dalam kafe tersebut.
Kasus penembakan brutal yang telah menyebabkan seorang prajurit Kostrad TNI AD tewas itu mendapatkan perhatian serius dari Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.
Pangdam Jaya telah menginstruksikan kepada Pomdam Jaya dibawah komando Kolonel Cpm.Yogaswara untuk mengawal dan mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP yang telah terjadi. Persidangan Kode Etik yang mungkin juga akan segera digelar pihak Polda akan terus di Kawal serta di Awasi, dengan harapan memperoleh keputusan yang berkeadilan untuk dapat segera juga ditindaklanjuti oleh sidang Pidana nya,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Yugaswara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah Perwira TNI AD turut hadir menyaksikan adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu. Diantaranya adalah, Danpomdam Jaya, Danpom Kostrad, Dandim 0503/JB, Asintel Kostrad, Dandenpom Jaya-1/Tgr, dan Asintel Kodam Jaya yang diwakili oleh Pabandya Intel.