Eks Panglima TNI Ungkap Bagaimana Politik Akhirnya Jadi Barang 'Haram'

VIVA Militer: Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto saat menjabat Panglima TNI
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Salah satu penanda masuknya era reformasi adalah dicabutnya doktrin Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang saat ini menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tepatnya pada tahun 2000, Dwifungsi ABRI disepakati untuk dicabut.

Dwifungsi ABRI adalah sebuah gagasan yang diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru di bawah komando Presiden Republik Indonesia (RI) ke-2, Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto. Dwifungsi ABRI adalah doktrin yang menegaskan bahwa TNI memiliki dua tugas, menjaga keamanan dan ketertiban negara  serta memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Dalam pantauan VIVA Militer dalam sebuah wawancara video di akun Youtube pada 2007, Panglima TNI saat itu, Marsekal TNI Djoko Suyanto, mengungkap sejumlah fakta reformasi di tubuh institusinya.

Djoko yang juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), menjawab pertanyaan terkait peran TNI yang dinilai terlalu berlebihan saat itu. Bagaimana tidak, dengan doktrin Dwifungsi ABRI seorang perwira aktif bisa menggenggam posisi dalam struktur tata negara di semua lini.

Photo :
  • VIVA Militer/Radhitya Andriansyah

Meski demikian, Djoko mengatakan kurang sepakat jika terlalu berlebihannya peran TNI dalam sektor sosial politik dan kemasyarakatan adalah sepenuhnya kesalahan TNI. Menurutnya, peran berlebih TNI saat itu dikarenakan memang sistem politik, pemerintah dan undang-undang yang ada membolehkan TNI untuk bertindak seperti itu. 

"Kalau kita lihat sejarah TNI, tahun 1945 sampai 1998 penggalannya. Sejak 1945 sampai 1998 itu TNI berada di setiap lini kehidupan masyarakat, dengan sistem pemerintahan saat itu. Doktrinnya juga saat itu, ada doktrin sosial politik dan doktrin kekaryaan. Dia boleh berbuat seperti itu, dan Itu bukan salah TNI. Karena sistem yang mengatur demikian," ujar Djoko.

Di sisi lain, ternyata dampak yang timbul akibat peran eksesif tak hanya muncul di masyarakat. Melainkan, dari para perwira muda yang justru ingin peran TNI dikembalikan seperti seharusnya, menjaga keamanan dan ketertiban negara.

***

Sebenarnya, saat Jenderal TNI Edy Sudrajat menjabat sebagai Panglima TNI, ide untuk mengembalikan peran TNI sepertu semula sudah ada. Akan tetapi, tidak ada perubahan hingga akhirnya reformasi terjadi pada 1998.

"Sebenarnya sejak awal 90an sampai pertengahan 90an sudah ada arus di internal TNI sendiri, yang melihat sudah terlalu eksesif. Sudah terlalu berlebihan peran TNI itu di dalam struktur politik maupun sosial kemasyarakatan," kata Djoko melanjutkan.

"Sehingga, timbul lah reformasi tahun 1998 secara nasional. Timbul lah idiom pada waktu Pak Edi Sudrajat back to basic. Sebenarnya idenya seperti itu, kembalikan kita kepada tentara sesuai dengan seharusnya. Tetapi, sistem politiknya belum berubah, undang-undangnya belum berubah. Dan yang terutama, keenakan, Tentu sebagian, tidak semuanya," ucapnya.

Hingga akhirnya Dwifungsi ABRI dicabut, TNI pun menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi politik negara. Intinya menurut Djoko, doktrin sosial politik dan kekaryaan TNI harus dirubah. Terutama, seorang prajurit TNI aktif haram hukumnya memliki jabatan politik.

Photo :
  • VIVA Militer/Radhitya Andriansyah

Sudah pernah memiliki rencana untuk mengembalikan peran TNI seperti yang seharusnya, institusi militer Indonesia ini tidak kaget untuk beradaptasi. Pasalnya, sejak awal 90an TNI sudah punya sejumlah konsep untuk menjalankan fungsi sesungguhnya dan bebas dari politik.

"Karena kita sudah ada persiapan, sudah ada pemikiran-pemikiran seperti itu, sehingga 1998 berubah tidak menunggu lama bagi TNI untuk mereformasi dirinya. Jadi begitu 1998 ada proses reformasi, kita sudah ada bekal itu, sudah ada konsep-konsep itu," ujar Djoko.

"Rohnya sebenarnya Reformasi itu kan, kita tidak lagi seolah-olah jadi yang paling unggul, keluar dari politik. Itu lah sebenarnya, tidak lagi ikut dalam perpolitikan," katanya.

Jika ada anggota TNI yang memiliki keinginan untuk terjun ke dunia politik, maka ia harus mengundurkan diri dari institusinya. Atau, menanti hingga masa dinasnya usai. Sebab dalam TNI, politik adalah barang yang "haram" bagi prajurit aktif.