Ini Kronologis Pembakaran 2 Warga Papua oleh Oknum TNI AD

VIVA Militer: Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko (tengah)
Sumber :
  • Istimewa/Viva.co.id

VIVA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Mabes TNI Angkatan Darat (Mabesad) melalui Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terus melakukan proses penyelidikan terkait dengan kasus hilangnya dua orang warga Sugapa Kabupaten Intanjaya, Papua yang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani.

Sebelumnya banyak pihak menuduh bahwa hilangnya Luther Zanambani dan Apinus Zanambani melibatkan oknum aparat TNI yang akhir-akhir ini gencar melakukan pengamanan di salah satu basis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Sugapa, Hitadipa, Papua. Kasus hilangnya dua warga Papua itu pun sempat menjadi sorotan Komnas HAM karena diduga berkaitan dengan kasus tewasnya seorang pendeta yang bernama Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020 silam.

Tidak hanya itu, kasus itu pun juga telah menjadi atensi khusus dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.

Pada perjalanannya, Tim gabungan penyelidikan dari Puspom TNI AD yang dibentuk oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah menemukan titik terang dalam kasus hilangnya dua orang warga Sugapa, Papua itu.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, tim penyidik Puspom TNI AD yang telah tergabung dalam tim TGPF kasus Intan Jaya Papua telah berhasil mengungkap kasus hilangnya dua orang warga yang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani itu.

Menurut Letjen TNI Dodik, Luther dan Apinus Zanambani sebelum hilang diketahui sempat berada di dalam tahanan Koramil Sugapa pada tanggal 21 April 2020 lalu. Keduanya ditangkap oleh sejumlah aparat TNI dari satuan Yonif Para Raider 433/JS Kostrad TNI AD ketika melakukan sweeping di Sugapa, Kabupaten Intanjaya. Keduanya dicurigai sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM.

Setelah ditangkap, lanjut Danpuspomad, Luther Zanambani dan Apinus Zanambani langsung dibawa ke ruang tahanan Koramil 1705-11/Sugapa Kodim Paniai untuk diinterogasi lebih jauh tentang keterlibatan mereka dengan kelompok separatis bersenjata di Papua.

"Saat dilakukan interogasi terjadi tindakan berlebihan diluar kepatutan dan mengakibatkan saudara Apinus Zanambani meninggal dunia dan saudara Luther Zanambani dalam kondisi kritis," kata Letjen TNI Dodik Wijanarko di Markas Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2020.

Setelah diketahui Apinus Zanambani tewas di dalam tahanan Koramil Sugapa, lanjut Danpuspomad, sejumlah oknum TNI yang melakukan interogasi itu kemudian membawa keduanya ke Kotis Yonif PR 433/JS Kostrad dengan menggunakan sebuah truk umum warna kuning dengan Nomor Polisi B 9745 PDD.

"Saat kedua korban dipindahkan menuju ke Kotis Yonif PR 433/JS Kostrad, ditengah perjalanan Saudara Luther Zanambani meninggal dunia," ujarnya.

Mengetahui dua orang tahanan itu meninggal dunia, lanjut Danpuspomad, para oknum TNI AD itu kemudian bermaksud untuk menghilangkan jejak kedua mayat tersebut dengan cara membakar jenazah keduanya, dan abu mayatnya dibuang ke Sungai Julai.

"Setelah tiba di Kotis Yonif PR 433/JS Kostrad, untuk menghilangkan jejak kedua mayat korban lalu dibakar dan abu mayatnya dibuang ke Sungai Julai di Distrik Sugapa," katanya.