TNI AD Terbitkan Maklumat Ancaman Bahaya Besar Bagi Prajurit
- TNI AD
VIVA – Pihak militer Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia baru saja menerbitkan sebuah maklumat atau pemberitahuan tentang bahaya kerugian besar yang dapat mengancam prajurit TNI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, Selasa 1 Desember 2020, maklumat itu diterbitkan Dinas Penerangan TNI AD, yang ditanda tangani oleh Kadispen TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Nefra Firdaus.
Dalam maklumat bertema besar Penerangan Pasukan itu, dijelaskan tentang ancaman kerugian besar yang dialami prajurit TNI AD jika sampai terpikat dan terlibat dalam kegiatan itu. Lalu apa kegiatan berbahaya itu?
TNI AD menerangkan ada dua kegiatan berbahaya yang pertama arisan dan perjudian. Kedua kegiatan berbahaya ini berbasis jaringan internet alias online.
Tak cuma prajurit TNI saja yang terancam bisa menjadi korban tapi juga keluarga dari para prajurit TNI, karena itulah TNI AD menerbitkan 5 butir maklumat, isinya sebagai berikut:
1. Tidak melakukan kegiatan arisan dan judi online melalui media sosial.
2. Tidak mudah tergiur terkait kegiatan arisan dan perjudian online melalui media sosial.
3. Tertib dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam kegiatan arisan dan judi online yang dapat merugikan institusi TNI AD.
4. Senantiasa mematuhi penggunaan media sosial dengan bijak agar terhindar dari kesalahan.
5. Prajurit TNI AD dan PNS TNI AD yang terlibat dalam arisan dan judi online akan ditindak tegas.
Terkait maklumat ini, tidak disebutkan apakah sudah ada prajurit TNI AD atau keluarga dari prajurit TNI yang menjadi korban atau terlibat dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, diharapkan maklumat ini menjadi pagar bagi prajurit TNI AD untuk menghindar dari jerat arisan dan judi online tersebut.