Jenderal POM TNI AD Akan Seret Prajurit ke Hukum Jika Nekat Berpolitik
- TNI AD
VIVA – Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan main-main dalam memberikan tindakan tegas kepada prajurit yang terbukti terlibat langsung dalam politik praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko, TNI AD memastikan akan menyeret siapa saja prajurit yang nekat berpolitik ke jalur hukum.
"Proses hukum oknum prajurit yang terbukti lakukan pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Letjen Dodik dilansir militer="" tag="" www.viva.co.id="">militer/">VIVA Militer, Rabu 28 Oktober 2020.
Ancaman proses hukum bagi prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis dipastikan bukan cuma hisapan jempol belaka. Sebab, perintah ini disebutkan berasal dari pimpinan tertinggi TNI AD.
Bahkan, Puspomad telah menghadirkan pejabat utama di jajaran Puspomad untuk mensosialisasikan ancaman hukuman ini dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polisi Militer TNI AD 2020.
Pada acara itu 15 Komandan Pom Daerah Operasi Militer, Komandan Pusat Pendidikan Pom Kodiklat TNI AD, Komandan Pom Kostrad, 45 Komandan Detasemen Pom, 3 Komandan Detaseman Pom Divif Kostrad dan Komandan Satuan Provost Mabes AD.