TNI Kerahkan Pasukan Batalyon Roket Marinir Siaga Demo di Surabaya
- Dispen Kormar TNI AL
VIVA – Gelombang aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah kota besar diperkirakan akan terus berlanjut hingga pekan ini.
Untuk mengantisipasi gerakan besar-besaran yang akan dilakukan oleh elemen buruh, mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, akan mengerahkan pasukan dari Batalyon Roket SSY 4 Menart 2 Marinir untuk mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama gelombang aksi masa tersebut.
"Kepada prajurit yang terlibat untuk selalu siap apabila ada perintah dari Satuan atas untuk bergerak untuk membantu rekan-rekan prajurit TNI/POLRI yang sudah melaksanakan pengamanan aksi unras," kata Komandan SSY 4 Menart 2 Marinir ketika Apel Kesiapan Pasukan TNI di Surabaya, Senin, 12 Oktober 2020.
Sementara itu, Komandan Resimen Artileri 2 Marinir, Kolonel (Mar) Aris Budiadi menyampaikan, seluruh personil TNI yang diturunkan dalam Satgas Pam Unras harus dapat menjaga nama baik Satuan Korps Marinir.
Dia mengingatkan, tugas TNI dikerahkan sebagai kekuatan pendukung yang akan membantu tugas Kepolisian dalam menghadapi kemungkinan terburuk situasi di lapangan.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh personil Marinir TNI AL agar tidak mudah terpancing dengan provokasi-provokasi dari massa aksi yang dapat merugikan nama Satuan khusus Korps Marinir.
"Seluruh prajurit harus menghindari kegiatan yang dapat merugikan Satuan khususnya Korps Marinir, laksanakan tugas pengamanan secara persuasif, jangan mudah terprovokasi, utamakan keamanan dan keselamatan serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena tugas merupakan suatu kepercayaan dari Satuan Atas terhadap Resimen Artileri 2 Marinir," kata Danmenart 2 Marinir Kolonel (Mar) Aris Budiadi.
Sebagaimana diketahui, sejak Kamis, 8 Oktober lalu gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law telah menjamur dan membesar hampir di seluruh Indonesia. Gerakan aksi massa penolakan UU Omnibus Law itu kabarnya akan terus terjadi sejak hari Senin, 12 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020 mendatang.
Surabaya adalah salah satu titik sentral gerakan penolakan UU Omnibus Law di Jawa Timur, sehingga Surabaya menjadi salah satu konsentrasi aparat keamanan dalam menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Baca juga : Pangdam Jaya: TNI-Polri Harus Kendalikan Emosi Hadapi Pendemo