Pangdam Jaya: Tangkap Aktor di Balik Rusuh Demo Omnibus Law

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mencari aktor perusuh dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menyebut kerusuhan yang terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 hanya diinginkan segelintir orang semata.

"Cari dan temukan (tangkap), siapa tokoh-tokoh yang di lapangan. Pasti ada penggeraknya dan itu yang lebih penting. Karena saya yakin bahwa masyarakat yang lebih besar, lebih banyak sebetulnya yang mengidamkan keamanan dan ketenteraman," ucap Dudung kepasa VIVA Militer di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober 2020.

Dudung menyebut, kelompok perusuh diciptakan oleh pihak tertentu guna memanfaatkan situasi. Mahasiswa dan buruh diyakini murni menyampaikan pendapatnya, namun di sisi lain saat itu ada kelompok yang hendak membuat kerusuhan. Para perusuh tersebut sebenarnya hanya dijadikan alat oleh aktor untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. 

"Ini yang nanti akan kita cari ya, perusuh itu sebetulnya hanya orang-orang yang dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi karena kepentingan pribadinya maupun kelompoknya," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menambahkan, meski telah menetapkan sebanyak 43 orang jadi tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Untuk itu, polisi akan terus mencari dalang kerusuhan. Nana memastikan seluruh pelaku akan dibawa ke meja hijau.

"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pendemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut,” tuturnya.

“Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," Nana menambahkan.