Prajurit TNI Temukan Lagi Kristal Berharga Miliaran Dekat Malaysia
- Instagram Yonif642Kapuas
VIVA – Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba, khususnya di perbatasan layak diacungi jempol.
Dalam laporan VIVA Militer sebelumnya, prajurit Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 642/Kapuas, berhasil menemukan Crystal meth, atau dikenal dengan Metamfetamina alias sabu-sabu yang ditaksir mencapai 10 Miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer dari siaran resmi TNI AD Rabu 7 Oktober 2020, prajurit Yonif 642/KPS kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan antara Kalimantan Barat dengan Malaysia.
Keberhasilan satuan tempur infanteri TNI AD itu dalam menggagalkan penyelundupan narkotika, hanya membutuhkan waktu satu hari saja. Saat ini, narkotika golongan I jenis sabu kembali ditemukan dengan perkiraan berat sekitar 1,1 kilogram.
“Saat Danpos Kumba Semunying, Letda Inf Rosi Efendi bersama empat anggota lainnya sedang melaksanakan patroli di patok perbatasan. Lalu BH melintas menggunakan sepeda motor,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa ketika menjelaskan.
Mustofa kemudian menambahkan bahwa saat BH melintas, ia dalam kondisi mabuk dan ditambah dengan memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Ketika diperiksa, BH mengaku baru saja mengantarkan temannya ke perkebunan kelapa sawit yang berada di Malaysia.
“Ketika melaksanakan pemeriksaan fisik dan diinterogasi, anggota patroli tidak menemukan adanya barang bukti haram itu. Tidak lama kemudian, anggota melihat satu orang pejalan kaki yang mencurigakan,” ujar Dansatgas menambahkan.
Mustofa kembali mengungkapkan setelah melihat satu orang yang mencurigakan, anggotanya langsung memeriksa pejalan kaki itu. Usai melakukan pemeriksaan tas milik SP, ditemukannya satu buah telepon genggam dan plastik teh yang berisi sabu-sabu dengan berat 1,1 kilogram.
Ternyata barang haram yang ditemukan dalam tas milik SP, merupakan milik BH. Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, hasil temuan itu disampaikan kepada Dantim II/Bengkayang Satgas Intel Koopsdam XII/Tpr.
Kemudian dibentuklah Tim Gabungan Satgas TNI dan Satres Narkoba Polres Bengkayang untuk mencari pemilik barang dan jaringan sindikat narkoba tersebut. Dari hasil pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan, mereka berhasil meringkus dua pelaku lainnya. Sehingga, total pelaku yang terlibat berjumlah empat orang (BH, SP, ED, dan MA).
“Keberhasilan pengungkapan sindikat Narkoba tersebut merupakan hasil dari sinergitas antar aparat di perbatasan Negara RI-Malaysia,” ucap Letkol Inf Alim Mustofa.
Baca: Luar Biasa, Satgas TNI Konga dapat Medali Penghargaan PBB