Jenderal POM TNI Ungkap Fakta 2 Penyerangan ke Polsek Ciracas
- Puspom TNI
VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI) Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis menyatakan, kasus penyerangan Markas Kepolisian Sektor Ciracas yang terjadi pada akhir Agustus 2020 tidak terkait dengan kasus penyerangan yang terjadi pada 2018.
Fakta ini menurut Mayjen TNI Eddy didapatkan dari keterangan prajurit TNI yang menjadi tersangka saat menjalani pemeriksaan di POM TNI.
"Sampai saat ini kita tidak menemukan adanya prajurit yang terlibat dalam penyerangan tahun 2018," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis kepada VIVA Militer di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2020.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko mengatakan, dari total 57 oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mayoritas dari mereka adalah tamtama. Dengan demikian, ketika terjadi kasus penyerangan Mapolsek Ciracas pada tahun 2018 silam, mereka masih dalam tahap pendidikan.
"Mereka rata-rata Tamtama muda. Sejauh ini hasil pemeriksaan dari saksi-saksi penyerangan tidak terkait dengan peristiwa penyerangan yang terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu," kata Letjen Dodik Wijanarko.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan dari para saksi dan oknum TNI yang terlibat, motif kerusuhan terjadi murni karena informasi bohong yang disampaikan melalui pesan WhatsApp grup ke sejumlah grup-grup WA.
"Jadi memang seperti yang saya jelaskan bahwa yang ikut terlibat itu ada sekitar 38 satuan. Dan mereka bergerak karena informasi bohong yang masuk ke dalam grup-grup WA mereka. Kita tidak menemukan kasus ini terkait dengan kasus penyerangan sebelumnya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, insiden memalukan baru-baru ini terjadi di lingkungan TNI. Tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2020, ratusan oknum TNI menyerang dan melakukan pengrusakan terhadap Mapolsek Ciracas.
Dalam kasus itu, dua orang anggota Polisi harus mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, dan sejumlah warga sipil lainnya ikut menjadi korban aksi brutal yang dilakukan oleh ratusan oknum TNI dari berbagai kesatuan itu.
Untuk diketahui pula, kasus penyerangan Mapolsek Ciracas yang dilakukan oleh oknum TNI itu tidak baru kali ini saja terjadi. Kasus serupa terjadi pada tahun 2018. Ketika itu penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas dilakukan disebabkan kasus pengeroyokan yang dialami anggota TNI oleh sejumlah kelompok juru parkir di kawasan Cibubur.
Para oknum TNI merasa kepolisian lambat dalam memproses para pelaku pengeroyokan yang dialami anggota TNI, sehingga atas nama jiwa korsa TNI, sejumlah oknum TNI lainnya melakukan penyerangan hingga membakar Mapolsek Ciracas yang terletak di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur itu.
Baca: Jenderal TNI Andika Dapat Laporan Temuan Luar Biasa COVID-19 di Jabar