Ya Ampun, WNI Hamil Tua Ditangkap Tentara Malaysia di Pantai

VIVA Militer: Ibu hamil tua yang ditangkap Tentara Angkatan Darat Malaysia.
Sumber :
  • Angkatan Darat Malaysia

VIVA – Prajurit Tentara Angkatan Darat Malaysia menangkap tujuh warga Indonesia di Bandar Penawar, Johor.

Berdasarkan keterangan resmi Tentara Malaysia yang didapatkan VIVA Militer, Minggu 2 Agsutus 2020, 7 WNI ditangkap Sabtu 1 Agustus 2020, sekira pukul 04:00 waktu setempat.

7 WNI ditangkap prajurit dari Markas Divisi Ketiga (Div 3) Infanteri Malaysia dalam Operasi Benteng di sebuah pantai di wilayah Ladang Sungai Tengah.

Dari 7 WNI itu, 5 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua perempuan. Dan yang paling mirisnya, salah satu WNI diketahui sedang hamil tua.

"Kesemua PATI yang ditangkap berusia di antara 20 hingga 53 tahun melibatkan 5 lelaki dan 2 wanita termasuk seorang wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan," tulis Tentara Angkatan Darat Malaysia.

Para WNI itu diringkus saat hendak menyusup keluar dari wilayah negara Malaysia melalui laut menggunakan kapal boat.

Dari tangan 7 warga Indonesia itu, ditemukan 15 telepon genggam dan uang tunai dalam bentuk mata uang Ringgit Malaysia dan mata uang Rupiah dalam jumlah jutaan.

Saat ketujuh WNI itu beserta barang bukti ditahan di Balai Polis Bayu Damai. Mereka akan menjalani tes pemeriksaan COVID-19. Namun tidak diketahui apakah mereka akan dipulangkan ke Indonesia atau dipenjara.

Baca: Kepala Intelijen Daesh Pembantai Tentara Tewas Ditembak Pasukan Khusus