Tegas, Mahfud MD Minta TNI Bantai Teroris
- Instagram @mamahfudmd
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibutuhkan untuk membantu tugas polisi di bidang pemberantasan terorisme. Menurutnya ada fungsi dan situasi tertentu yang secara khusus hanya dimiliki dan dilakukan TNI.
Seperti misalnya teror di atas kapal, ekstra teritorial, dan kedubes, menyangkut objek vital, jabatan vital, yang polisi tidak bisa mengaksesnya. Yang bisa masuk katanya hanya militer, dan dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM.
"Inilah pro dan kontra. Komprominya, terorisme pidana, tetapi karena banyak yang tak cuman pidana dan hukum, maka dicantumkanlah TNI bisa ikut tangani aksi terorisme, dan keterlibatan TNI diatur Perpres. Rancangannya sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatan cukup seru," kata Mahfud dikutip VIVA Militer Kamis 30 Juli 2020.
Mantan Menteri Pertahanan ini mengaku sudah berkomunikasi dengan para lembaga swadaya masyarakat atau LSM terkait. Dia meyakinkan bahwa TNI bisa dibutuhkan dalam hal ini.
"Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM. Bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi," ujar Mahfud.
Mahfud juga yakin TNI akan berperan professional. Mahfud pun berharap, kualitas pasukan khusus yang mumpuni dan diakui dunia bisa diberdayakan dalam pemberantasan terorisme.
"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu," kata mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.