Fakta Baru Kasus Marinir Tusuk Prajurit TNI AD di Hotel Mercure
- Viva.co.id
VIVA – Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) telah berhasil mengungkap penyebab atau motif pembunuhan seorang TNI AD anggota Babinsa Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda Saputra yang dilakukan oknum TNI AL dari Korps Marinir, Letda Marinir RW.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Letda (Mar) RW terjadi ketika yang bersangkutan pada tanggal 22 Juni 2020 lalu datang ke Hotel Mercure dengan maksud untuk bertemu dengan seorang wanita yang dikenal dari media sosial miliknya. Letda (Mar) RW datang sekitar pukul 01.05 dini hari dan dalam keadaan mabuk.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Mayjen Eddy, selama ini dirinya belum pernah bertemu langsung dengan wanita yang telah dikenalnya dari dunia maya itu. Sehingga, ketika tersangka mengetahui wanita kenalannya itu ada di Indonesia dan menginap di Hotel Mercure yang menjadi salah satu tempat karantina mandiri para ABK yang baru tiba dari luar negeri, maka Letda RW nekat mendatangi hotel tersebut tengah malam dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
"Hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat, datanglah dia ke Hotel Mercure. Nah, kita tahu bersama bahwa Hotel Mercure itu merupakan tempat karantina bagi penderita COVID-19. Pada saat tersangka datang di hotel, dihalangi ataupun dilarang petugas untuk masuk," kata Mayjen Eddy Rate Muis di PUSPOM TNI AL, Jakarta Utara, Kamis, 2 Juli 2020.
Ia menambahkan, petugas hotel melarang orang masuk ke wilayah karantina mandiri karena itu merupakan standar protokol kesehatan COVID-19 yang harus dilakukan.
"Karena yang pertama, yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Kedua, yang boleh masuk ke hotel adalah para petugas. Selain itu siapapun tidak diperbolehkan masuk, apalagi masuknya pada malam ataupun dini hari," ujarnya.
Mayjen Eddy melanjutkan, karena dilarang masuk ke dalam hotel untuk menemui kenalan wanitanya itulah yang menyebabkan tersangka Letda Marinir RW tidak terima dan membuat onar di hotel tersebut.
"Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh minuman keras dia tetap memaksakan untuk masuk. Yang bersangkutan tidak terima dihalangi oleh petugas, sehingga melakukan pengrusakan. Kemudian melakukan penembakan sebanyak dua kali. Penembakan yang pertama pada saat mau masuk ke hotel, pintu hotel itu terkunci. Kemudian yang bersangkutan menembak gagang pintu hotel tersebut. Setelah itu yang bersangkutan menembak lagi ke atas. Setelah itu tersangka masuk lewat pintu belakang dan melakukan pengrusakan. Itu dalam kondisi mabuk," kata Mayjen Eddy.
Melihat aksi koboi yang dilakukan oleh oknum Marinir tersebut, petugas hotel kemudian menghubungi petugas keamanan dari Kepolisian dan TNI sebagai Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan COVID-19 yang menjaga lokasi karantina mandiri ODP tersebut. Tak lama berselang datanglah anggota dari Polres Metro Jakarta Barat dan Anggota Babinsa dari Koramil Pekojan, yaitu Serda Saputra.
Kemudian, lanjut Mayjen Eddy, setelah para petugas kepolisian dan Serda Saputra tiba di hotel, pelaku ditegur Serda Saputra. Karena tidak terima ditegur oleh Serda Saputra dan petugas kepolisian, tersangka Letda Marinir RW kembali tidak terima hingga terlibat cekcok keras yang berujung pada penikaman terhadap anggota Babinsa dari Kodim 0503/JB, Serda Saputra tersebut.
"Tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik. Pada saat dikejar, korban karena usianya lebih tua, akhirnya ditusuk dari belakang. Dari belakang ditusuk kemudian jatuh, kemudian ditusuk lagi sehingga mengakibatkan korban meninggal," katanya.
Baca : Puspom TNI: 2 Oknum TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Babinsa Pekojan