107 Pesawat Militer Amerika yang Masih Aktif Dipakai TNI
- Website TNI AU
VIVA – Perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Amerika di bidang militer sudah terjalin sejak 28 Desember 1949.
Berkat kerjasama yang terjalin selama 71 tahun itu, Indonesia memiliki pesawat-pesawat canggih untuk keperluan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Berdasarkan data yang dikumpulkan VIVA Militer Senin 29 Juni 2020, tercatat sebanyak 290 pesawat yang terdiri dari berbagai jenis yang dimiliki TNI AU. Namun 235 dia ntaranya sudah dipensiunkan karena sudah uzur.
Sementara itu 107 pesawat di antaranya masih aktif dalam menjaga langit Indonesia dari serangan negara lain. Untuk pesawat terbang jenis tempur, Indonesia tercatat memiliki 30 unit pesawat jenis F-16 Fighting Falcon varian F-16 A/B dan F-16 C/D.
F-16 Fighting Falcon yang diproduksi oleh perusahaan General Dynamics, Amerika Serikat ini termasuk pesawat jet tempur tercanggih saat ini. Selain itu pesawat terbang jenis transpor, TNI AU tercatat memiliki 3 unit pesawat jenis Boeing 737 dengan 1 varian Boeing 737 2Q8 dan 2 varian Boeing 737 400.
Kemudian masih jenis Boeing 737, TNI AU memiliki varian Boeing 737 2x9 Surveiller sebanyak 3 unit sebagai pesawat pengintai maritim.
Selanjutnya di jenis bahan bakar, TNI AU memiliki 2 unit pesawat jenis C-130 Hercules verian KC-130B. Untuk jenis C-130 Hercules, TNI AU juga memiliki 24 unit dengan varian C-130 B/H sebagai pesawat angkut.
Lalu pesawat Lockheed L-100 dengan varian L-100-30 dapat masuk dalam jenis pesawat angkut atau transportasi yang berjumlah 8 unit. Untuk helikopter, TNI AU memiliki 12 unit heli Sikorsky S-58T sebagai heli utilitas.
Untuk heli angkut, TNI AU memiliki helikopter jenis Bell 412 dengan varian NBell 412S dan NBell 412HP yang masing-masing berjumlah 4 unit helikopter. Sementara untuk heli angkut jenis Bell 204, TNI AU memiliki 5 unit dengan varian Bell 204.