Mouin Rabbani Bongkar Kegagalan Tentara Israel Habisi Hamas
- theconversation.com
VIVA – Serangan brutal tentara Israel ke kota Rafah , Jalur Gaza selatan, Palestina , diyakini sebagai aksi putus asa karena kegagalan menghabisi pasukan Hamas . Sebab, unit paramiliter pimpinan Ismail Haniyah justru kembali menguasai sejumlah besar wilayah utara Gaza.
Dalam laporan yang dilansir VIVA Militer dari Middle East Monitor , para pejabat militer Israel telah mengakui bahwa sejumlah besar pasukan Hamas telah datang ke utara Gaza.
Kembalinya pasukan Hamas ini hanya bertahan beberapa bulan setelah rezim Benjamin Netanyahu mengklaim, telah menghabisi jaringan perlawanan rakyat Palestina tersebut.
Analis Timur Tengah, Mouin Rabbani, mengatakan bahwa Pasukan Pertahanan Israel ( IDF ) telah mengabaikan upaya pembebasan sandera. Hal ini disebabkan pasukan pimpinan Letnan Jenderal Herzi Halevi malah memilih membombardir Rafah.
Sementara itu, pasukan Hamas justru berani kembali ke Jalur Gaza yang sebagian besarnya telah dikalahkan oleh militer Israel .
Dalam pernyataannya, Rabbani juga memberikan laporan-laporan terkait kesepakatan gencatan senjata yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS).
Tak hanya itu, Rabbani juga mengungkap gelombang tuduhan terhadap Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, terkait pemalsuan laporan untuk membebaskan Israel dari pemblokiran bantuan untuk warga Palestina di Gaza.
Yang terpenting dibongkar Rabbani adalah, ideologi ekstrem warga Israel yang bernafsu untuk melakukan pembersihan etnis Palestina di Tepi Barat (West Bank).
Hal tersebut berkaitan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Israel, yang mendukung penduduk Israel untuk mengusir keluarga Palestina dari wilayah tersebut. Oleh karena itu, para warga Palestina harus mengungsi di daerah Silwan.
Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari The Guardian, Israel bahkan telah menetapkan Badan Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris.
Israel juga diyakini telah melakukan intimidasi terhadap hakim dan politisi, dalam perlawanan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).