Operasi Rahasia Militer Rusia, Pasukan Tentara Wanita Masuk Ukraina

VIVA Militer: Tentara wanita Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF)
Sumber :
  • thetimes.co.uk

VIVA – Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) disinyalir telah melakukan mobilisasi rahasia sejumlah pasukan yang berasal dari wajib militer. Pengerahan pasukan dilakukan militer Rusia untuk memperkuat posisinya di wilayah Donbas dan Semenanjung Krimea, Ukraina.

Dugaan ini diutarakan oleh Ketua Ombudsman Ukraina, Lyudmila Denisova, yang meyakini bahwa Rusia telah memaksa sejumlah warganya untuk masuk dalam militer. Tak terkecuali para wanita, yang berasal dari kota Saky, Krimea.

Dalam pernyataan yang dikutip VIVA Militer dari akun Twitter pribadinya, Denisova menyebut bahwa militer Rusia telah memanggil sejumlah warga pria yang berusia di bawah 60 tahun untuk mendaftar wajib militer. Pemanggilan dilakukan mulai dari 16-20 Mei 2022.

Tak hanya itu, Denisova juga menyebut bahwa para wanita juga ikut dipanggil. Para wanita ini akan dijadikan tentara yang nantinya bakal melakukan sejumlah tugas mulai dari tukang bersih-bersih, juru masak, hingga perawat.

VIVA Militer: Tentara wanita Rusia ikut perang di Ukraina

Photo :
  • nypost.com

"Mobilisasi rahasia semacam itu dilakukan di Krimea yang diduduki sementara. Secara khusus, semua pria di bawah usia 60 tahun yang terdaftar di kota dan distrik Saky, dipanggil ke kantor pendaftaran militer dari 16 hingga 20 Mei," ujar Denisova.

"Sebagai bagian dari mobilisasi, penjajah memberi tahu bahwa perlu melakukan verifikasi data wanita berusia 18 hingga 45 tahun, dengan spesialisasi akuntan, juru masak, perawat, asisten laboratorium, sopir dan tukang bersih-bersih," katanya.

Jika hal tersebut terbukti, Denisova menegaskan bahwa Rusia telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 51 IV Konvensi Jenewa 1949. Pasal tersebut mengatur perlindungan terhadap warga sipil dalam periode perang.

"Pasal 51 IV Konvensi Jenewa untuk Perlindungan Warga Sipil pada Waktu Perang, melarang mobilisasi paksa warga negara yang berada di bawah otoritas pihak yang berkonflik, atau negara pendudukan," ucap Denisova.