Duit Perang Dikorupsi, Lebih dari 600 Tentara Terancam Bui
- Morocco World News
VIVA – Masih segar dalam ingatan betapa dahsyatnya Perang Armeni-Azerbaijan yang meletus di wilayah sengketa, Nagorno-Karabakh. Meskipun cuma berlangsung kurang dari dua bulan, konfrontasi bersenjata ini telah memakan hampir 7.000 korban jiwa.
Menurut data yang dikutip VIVA Militer dari The Moscow Times, Perang Armenia-Azerbaijan atau Perang Nagorno-Karabakh, pecah pada 27 September 2020 hingga berakhir dengan gencatan senjata pada 10 November 2020.
Sepanjang perang berlangsung, ternyata banyak personel Angkatan Bersenjata Armenia melakukan sejumlah tindakan melanggar hukum.
Dalam laporan lain yang dikutip VIVA Militer dari hetq.am, Kejaksaan Agung Armenia (PGO) memberikan pernyataan akan menyelidiki sejumlah tentara Armenia.
Dalam pernyataannya, Kejaksaan Agung Armenia menyebut akan melakukan investigasi terhadap 628 prajurit terkait sejumlah aksi kriminal dalam perang.
Ratusan anggota militer Armenia ini diduga melakukan berbagai kejahatan terhadap kesatuannya dan Angkatan Bersenjata Artsakh.
Para prajurit ini melakukan berbagai kesalahan, mulai dari menolak printah atasan, kesalahan manajemen personel, dan yang paling mengagetkan adalah korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan.